DPRD Kotabaru Sepakati Dua Raperda Menjadi Perda, Soroti Optimalisasi APBD dan Tata Kelola Desa

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 09:11 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di ruang sidang DPRD Kotabaru, Sabtu (4/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru H. Minggu Basuki yang mewakili Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, DPRD menyampaikan laporan akhir terhadap dua Raperda, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 mengenai Pemilihan Kepala Desa.

Juru Bicara DPRD, Khairil Anwar, menyampaikan bahwa secara umum DPRD mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam pengelolaan APBD 2025 yang dinilai tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Namun demikian, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi. Salah satunya terkait realisasi belanja daerah yang baru mencapai sekitar 80,14 persen, sehingga diperlukan peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru dan Bank Kalsel Beri Penghargaan ASN Lewat Undian Kredit Multiguna

Selain itu, DPRD juga menilai ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih cukup tinggi. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk lebih mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui sektor perpajakan, pengelolaan aset daerah, pariwisata, perikanan, maupun perdagangan.

Dalam laporannya, DPRD juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan hingga wilayah pedesaan dan kepulauan, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta percepatan penanganan persoalan kemiskinan, stunting, dan penyediaan akses air bersih.

Setelah melalui pembahasan, DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, laporan Panitia Khusus I DPRD yang disampaikan Rahmadi menjelaskan bahwa perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional sekaligus untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  RSUD PJS Kotabaru Gelar Forum Publik, Serap Masukan untuk Perbaikan Layanan

Persetujuan terhadap kedua Raperda tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten I Setda H. Minggu Basuki menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas proses pembahasan yang berlangsung konstruktif hingga kedua regulasi tersebut dapat disahkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kotabaru atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan. Kami berharap kedua Perda ini dapat segera ditindaklanjuti melalui penyusunan aturan pelaksana serta disosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang semakin optimal,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama sebagai penutup rangkaian sidang, sekaligus menjadi penegasan komitmen legislatif dan eksekutif untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kotabaru yang lebih maju dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Diskominfo Kotabaru Perkuat Kemitraan Pers, Bahas Keberlanjutan Kerja Sama Media 2027
UMKM Banjarbaru Bidik Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026
Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi, Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023
Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Berkompetisi di Dunia Kerja
Dua Raperda Kotabaru Masuki Tahap Penetapan, Pemkab Siapkan Aturan Teknis
RAPBD Kotabaru 2027 Dirancang Rp4,87 Triliun, Pemkab Dorong Anggaran Berdampak bagi Masyarakat
Cerita Kura-Kura dan Monyet, Cara Seru Anak TK Kenal Literasi di Kotabaru
Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Pemkab Kotabaru Perkuat Koordinasi dan Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:36 WITA

Diskominfo Kotabaru Perkuat Kemitraan Pers, Bahas Keberlanjutan Kerja Sama Media 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:32 WITA

UMKM Banjarbaru Bidik Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:22 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi, Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WITA

Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Dua Raperda Kotabaru Masuki Tahap Penetapan, Pemkab Siapkan Aturan Teknis

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA