pro1.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru di Aula Bamega, Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa SP4N-LAPOR menjadi instrumen penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat melalui penyampaian aspirasi, kritik, maupun pengaduan secara terintegrasi.
Menurutnya, setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus diperlakukan sebagai masukan yang bernilai untuk memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah.
“Setiap pengaduan yang masuk harus ditindaklanjuti secara profesional, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab. Jadikan laporan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menilai keberhasilan pengelolaan SP4N-LAPOR tidak semata-mata bergantung pada teknologi, tetapi juga ditentukan oleh keseriusan aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, terbuka, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Dalam kesempatan yang sama, sambutan Kepala Diskominfo Kotabaru yang dibacakan Sekretaris Dinas Kominfo, H. Akhmad Junaidi, S.Hut., menyebutkan bahwa sistem pengaduan yang mudah diakses merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Melalui SP4N-LAPOR, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai keluhan maupun masukan terhadap layanan pemerintah, sementara setiap perangkat daerah dituntut mampu merespons laporan secara efektif dan profesional.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, S.Sos., M.M., menjelaskan sosialisasi ini difokuskan untuk meningkatkan kapasitas admin pengelola SP4N-LAPOR di setiap instansi, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui pengelolaan pengaduan yang lebih baik.
“Kami berharap seluruh pengelola SP4N-LAPOR semakin memahami mekanisme penanganan laporan sehingga setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” katanya.
Sesi sosialisasi menghadirkan Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, S.S., M.AP., sebagai narasumber, didampingi Tim Koordinasi SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S.STP.
Kegiatan tersebut diikuti administrator SP4N-LAPOR dari seluruh perangkat daerah, perwakilan kecamatan, unsur media, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat. Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotabaru berharap sistem pengelolaan pengaduan publik semakin optimal sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.









