Ringkus 54 Tersangka, Polres Banjar Ungkap 46 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2026

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Polres Banjar mencatat capaian tertinggi pengungkapan kasus narkotika di jajaran Polda Kalimantan Selatan selama pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang berlangsung sejak 12 hingga 25 Mei 2026.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, menyampaikan selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 54 tersangka yang diamankan.

“Dalam kurang lebih dua minggu pelaksanaan operasi, kami mengamankan 54 tersangka, terdiri dari 50 laki-laki dan 4 perempuan. Rata-rata setiap hari ada 2 hingga 3 pelaku yang berhasil kami ungkap,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Dari total kasus tersebut, sebanyak lima perkara merupakan Target Operasi (TO), sedangkan 41 lainnya merupakan pengungkapan non-TO hasil pengembangan dan kegiatan rutin kepolisian.

Dalam operasi itu, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 86,62 gram, 26 butir ekstasi, serta 368 butir psikotropika.

Menurut Fadli, nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sabu yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp155,9 juta, sementara ekstasi senilai Rp20,8 juta dan psikotropika sekitar Rp9,2 juta.

Baca Juga :  Banjar Rayakan Hari Guru: Guru Dapat Dukungan, Ketua TP PKK Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru

“Jika diasumsikan satu gram sabu digunakan oleh delapan orang, maka pengungkapan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 692 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Ia menegaskan persoalan narkoba di Kabupaten Banjar masih menjadi perhatian serius dan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Ini baru yang berhasil terungkap. Kami berharap dukungan semua pihak, termasuk media, untuk terus mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menekan peredaran narkoba di Kabupaten Banjar,” tegas Kapolres.

Kasat Resnarkoba Polres Banjar, Iptu Muhammad Zulkifli, menambahkan dari puluhan tersangka yang diamankan, terdapat tiga orang residivis kasus narkotika.

“Di antara 46 kasus dengan 54 tersangka ini, ada beberapa residivis yaitu tiga orang. Kemudian untuk kategori TO sebanyak lima orang dan seluruhnya berhasil kita ungkap,” jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung.

“Tentunya dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika, kami terus melakukan pengembangan. Rangkaian peredaran ini kami usut mulai dari pengguna, kemudian pengedar, kurir hingga bandar,” ungkap Zulkifli.

Baca Juga :  Kenaikan Air Sungai Riam Kanan, DKPP Banjar Minta Pembudidaya dan Nelayan Tingkatkan Kewaspadaan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banjar turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, H. Ikhwansyah, mengatakan pengungkapan kasus narkotika tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan daerah.

“Ini pengungkapan yang sangat luar biasa. Kabupaten Banjar yang dikenal sebagai Serambi Mekah tentu membutuhkan upaya pencegahan yang lebih intens terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Konferensi pers turut dihadiri Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Narkoba Iptu Muhammad Zulkifli, Kasi Humas AKP Alfian Noor, serta jajaran Kapolsek di wilayah hukum Polres Banjar.

Di akhir kegiatan, Kapolres Banjar juga menyerahkan penghargaan kepada jajaran Polsek yang dinilai berhasil memenuhi target pengungkapan kasus selama Operasi Antik 2026.

Berita Terkait

Kepala DPKP dan Ketua Buser 690 Banjar Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026, Harapkan Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah di Last Dance
Warga Gambut Heboh Minta Bantuan Tangkap Kuyang, DPKP Banjar Beri Penjelasan dan Imbauan
Heboh Diduga Kuyang, Warga Gambut Lihat Cahaya Merah Misterius di Langit
Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kawasan Kertak Hanyar, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
BPBD Banjar Perkuat Kolaborasi CSR Hadapi Bencana Masif Melalui Rapat Koordinasi Stakeholder
Proses Tetap Berlanjut, Polres Banjar Buka Suara Soal Dugaan Pengeroyokan Dua Anak di Martapura, Penyidikan Terkendala Alat Bukti
Tujuh Bulan Bergulir, Keluarga Korban Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Martapura Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus
Audisi Nanang Galuh Banjar 2026 Dibuka, Peserta Didorong Jadi Duta Edukasi dan Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:48 WITA

Kepala DPKP dan Ketua Buser 690 Banjar Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026, Harapkan Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah di Last Dance

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:33 WITA

Warga Gambut Heboh Minta Bantuan Tangkap Kuyang, DPKP Banjar Beri Penjelasan dan Imbauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:17 WITA

Heboh Diduga Kuyang, Warga Gambut Lihat Cahaya Merah Misterius di Langit

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WITA

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kawasan Kertak Hanyar, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:02 WITA

BPBD Banjar Perkuat Kolaborasi CSR Hadapi Bencana Masif Melalui Rapat Koordinasi Stakeholder

Berita Terbaru