pro1.id, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor berpartisipasi dalam kegiatan penanaman dan pembagian bibit buah di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, pada Minggu (9 November 2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penurunan emisi karbon serta langkah awal pembentukan Kampung Buah melalui program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat menekankan pentingnya pengelolaan lahan yang produktif dan berkelanjutan, agar dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Kita harus mengelola lahan dengan bijak. Selain untuk kesejahteraan masyarakat, pemanfaatan lahan yang tepat juga akan memperjelas kepemilikan dan mencegah terjadinya konflik sosial,” ujar Mudyat.
Ia menambahkan, perubahan status wilayah di sekitar Kecamatan Sepaku akan semakin relevan seiring dengan rencana pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun 2028. Karena itu, pemerintah desa dan kecamatan diminta untuk memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan lahan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kepatuhan terhadap regulasi penting agar tidak menimbulkan persoalan di masa depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukaraja, Sugiyanto, mengungkapkan bahwa desanya mendapatkan anggaran sebesar Rp240 juta dari program FCPF untuk pengadaan bibit buah. Sebagian besar bibit tersebut sudah mulai dibagikan kepada warga sebagai tahap awal pembentukan Kampung Buah.
“Kami menyediakan bibit mangga, durian, lengkeng, dan jambu air. Harapannya, setiap rumah di Sukaraja bisa menanam pohon buah yang memberi nilai ekonomi,” terang Sugiyanto.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan demplot (lahan percontohan) seluas 12.000 meter persegi yang akan difungsikan sebagai pusat pelatihan dan pengembangan pertanian terpadu di desa tersebut.
“Kami berharap ada pendampingan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan lembaga terkait agar Sukaraja bisa menjadi contoh sukses Kampung Buah di PPU,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Otorita IKN, anggota DPRD Kabupaten PPU daerah pemilihan Sepaku, serta sejumlah pejabat perangkat daerah lainnya.









