pro1.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menggelar sosialisasi terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus mendeklarasikan Kelurahan Pelita dan Kelurahan Tenun sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) 2025. Kegiatan berlangsung di Teras Samarinda, Selasa (2/12/2025) pagi.
Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, SE, MM, menekankan bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius, baik secara nasional maupun lokal. Data hingga April 2025 menunjukkan tercatat 13.000 kasus narkoba di Indonesia, dengan 41 persen terkait penyalahgunaan dan 40,5 persen peredaran gelap, yang sebagian besar menyasar remaja dan kelompok rentan.
“Ancaman ini nyata dan memerlukan kewaspadaan sejak keluarga, lingkungan, RT, hingga tingkat kelurahan,” tegas Saefuddin.
Ia menjelaskan bahwa jaringan narkoba dikendalikan para bandar untuk keuntungan materi, sehingga masyarakat harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Penetapan Kelurahan Pelita dan Tenun sebagai Kelurahan Bersinar, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk membangun sinergi antara pemerintah, RT, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Pemkot Samarinda juga memperkuat regulasi, dukungan anggaran, serta layanan rehabilitasi. Saefuddin menekankan pentingnya literasi publik mengenai bahaya narkoba, mengingat modus peredaran yang kerap terjadi secara senyap dan sulit dipantau tanpa aparat khusus.
“Penyalahgunaan narkoba berdampak serius, mulai dari penurunan daya ingat, gangguan fungsi tubuh, hingga risiko overdosis dan kematian. Keberhasilan dua kelurahan ini harus menjadi contoh bagi wilayah lain,” imbuhnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Yosua Laden, S.STP., M.Si, menambahkan bahwa deklarasi Kelurahan Bersinar bertujuan memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.
“Narkoba dapat merusak generasi, melemahkan kesehatan, dan berpotensi menimbulkan kematian. Pencegahan harus menyentuh tingkat kelurahan agar masyarakat lebih tangguh,” jelas Yosua.
Diharapkan, Kelurahan Pelita dan Tenun dapat menjadi model bagi kelurahan lain dalam meningkatkan ketahanan masyarakat, menjaga keamanan, dan menekan peredaran narkotika di wilayah Samarinda. (Sumber : PPID Samarinda)









