Mobil Dinas Bisa Dijual ke Umum? Ini Fakta di Balik Peredarannya di Showroom

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Mobil Dinas di showroom

Eks Mobil Dinas di showroom

pro1.id, BANJARBARU – Masyarakat kerap dibuat heran saat mendapati kendaraan berpelat merah berada di etalase showroom mobil. Pertanyaan pun muncul: bagaimana mungkin kendaraan dinas pemerintah beredar di pasar kendaraan bekas?

Penelusuran di salah satu showroom di Banjarbaru mengungkap bahwa kendaraan tersebut bukan lagi berstatus mobil dinas aktif. Unit yang dipasarkan merupakan aset pemerintah yang telah dilepas melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengelola showroom menjelaskan, kendaraan tersebut diperoleh dari pihak yang memenangkan lelang aset negara. Dalam kasus ini, showroom tercatat membeli dua unit kendaraan eks pelat merah, dengan satu unit di antaranya telah berpindah tangan ke konsumen.

Baca Juga :  Kalsel Masuk 10 Besar Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2024

“Unit yang kami terima sudah menyelesaikan kewajiban pajak,” ungkap seorang staf showroom yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ia menegaskan, proses pelepasan kendaraan dilakukan melalui jalur resmi negara, yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lembaga tersebut memiliki kewenangan penuh dalam menyelenggarakan pelelangan aset milik pemerintah pusat maupun daerah.

Setiap kendaraan yang dilelang, lanjutnya, dilengkapi dokumen hukum berupa Risalah Lelang. Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa kepemilikan aset telah beralih dari negara kepada pemenang lelang, sekaligus menandai berakhirnya status kendaraan sebagai barang milik negara.

Baca Juga :  Kominfo Kalsel Dorong Sinkronisasi Data untuk Percepatan Penghapusan Blank Spot 2026

“Begitu Risalah Lelang diterbitkan, kendaraan tersebut sah dimiliki secara pribadi dan dapat diperjualbelikan,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya adalah penyesuaian administrasi kendaraan di kepolisian. Pelat nomor dinas diganti dengan pelat kendaraan pribadi, disusul proses balik nama sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan selesainya seluruh tahapan tersebut, kendaraan eks dinas pemerintah dapat diperdagangkan secara legal layaknya kendaraan pribadi lainnya.

Penjelasan ini sekaligus meluruskan anggapan keliru yang berkembang di masyarakat. Keberadaan mobil eks pelat merah di showroom bukanlah indikasi penyalahgunaan aset negara, melainkan hasil dari proses pelepasan aset yang dilakukan secara terbuka, sah, dan terukur.

Berita Terkait

Pemko Banjarbaru Dukung Pembangunan Stadion Internasional, Dinilai Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Warung Makan Cobek Ireng Banjarbaru Terbakar, Api Diduga Berasal dari Bagian Dapur
Wali Kota Banjarbaru Lantik 112 Pejabat, Tiga Kepala Dinas Baru Resmi Bertugas
Satpol PP Banjarbaru Tertibkan Kafe yang Tetap Buka Pagi Saat Ramadan
Pria Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Barbershop Banjarbaru, Polisi Lakukan Penyelidikan
Family Support Group : Kolaborasi YPR Kobra Kalsel dan Sentra Budi Luhur, Kuatkan Peran Keluarga dalam Pemulihan Residen
Polda Kalsel Sosialisasikan QR Code Pengaduan Propam dan Berbagi Bukaan Kepada Komunitas Ojek Online
Rangka Safari Ramadan, Wali Kota Banjarbaru Berikan Bantuan Sembako Pribadi kepada Warga di Kecamatan Banjarbaru Utara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:20 WITA

Pemko Banjarbaru Dukung Pembangunan Stadion Internasional, Dinilai Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:13 WITA

Warung Makan Cobek Ireng Banjarbaru Terbakar, Api Diduga Berasal dari Bagian Dapur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:20 WITA

Wali Kota Banjarbaru Lantik 112 Pejabat, Tiga Kepala Dinas Baru Resmi Bertugas

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:55 WITA

Satpol PP Banjarbaru Tertibkan Kafe yang Tetap Buka Pagi Saat Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:58 WITA

Pria Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Barbershop Banjarbaru, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:32 WITA

Kalimantan Selatan

Jelang Mudik Lebaran, PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Provinsi

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:26 WITA