Polres Banjarbaru Ungkap Dugaan Penipuan Modus QRIS Palsu

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO : POLRES BANJARBARU)

(FOTO : POLRES BANJARBARU)

pro1.id, BANJARBARU – Jajaran Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus pembayaran menggunakan QRIS palsu. Seorang pria berinisial MCG diamankan setelah dilaporkan melakukan transaksi fiktif di sebuah toko sembako di wilayah Loktabat Utara.

 

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, Akhmad Arifin, tertanggal 10 Februari 2026. Peristiwa terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 18.40 WITA di Jalan Yudistira, Pondok 4, Loktabat Utara, Banjarbaru.

 

Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga berpura-pura melakukan pembayaran digital menggunakan QRIS saat membeli sejumlah barang, seperti rokok, minuman, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Namun setelah dilakukan pengecekan, dana yang ditunjukkan dalam bukti transaksi tidak pernah masuk ke rekening toko.

 

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Banjarbaru, Dua Remaja Diamankan

Korban kemudian menaruh curiga saat pelaku kembali melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti pembayaran yang mencurigakan. Korban selanjutnya menghubungi layanan aplikasi pengaduan Cangkal. Tidak lama berselang, petugas piket kepolisian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

 

Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo, menyampaikan bahwa tersangka telah ditahan sejak 11 Februari 2026.

 

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di toko yang sama. Modusnya dengan membuat tampilan laporan pembayaran QRIS palsu melalui telepon genggam miliknya setelah mengetahui total belanja,” jelasnya, Jumat (13/02/2026).

 

Tersangka dijerat dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Baca Juga :  Ayah Tiri di Banjarmasin Diciduk Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk membuat bukti transaksi palsu. Barang bukti bersama tersangka kini diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar selalu melakukan verifikasi pembayaran digital melalui aplikasi resmi atau notifikasi perbankan sebelum menyerahkan barang.

 

“Kami mengimbau agar setiap transaksi digital dipastikan terlebih dahulu dana benar-benar masuk. Jika ada korban lain dengan modus serupa, silakan melapor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kodim 1006/Banjar dan Yonif 623/BWU Turut Tangani Karhutla di Banjarbaru, Ketersediaan Air Jadi Tantangan
104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru
Jalan Purnawirawan–Guntung Manggis Dibangun, Banjarbaru Siapkan Akses dan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Diskominfo Banjarbaru Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Kerja Sama Publikasi dengan Media
Kabut Asap Karhutla, Pemkot Banjarbaru Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 09.00 WITA
Terduga Begal Payudara di Martapura Diamankan Polisi, Kasusnya Kini Dalam Penanganan Penyidik
Kodim 1006/Banjar Bangun Empat Jembatan Garuda di Banjar dan Banjarbaru, Akses Warga Diperkuat
59 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Rampung, Operasional Ditargetkan Segera Berjalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Kodim 1006/Banjar dan Yonif 623/BWU Turut Tangani Karhutla di Banjarbaru, Ketersediaan Air Jadi Tantangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:52 WITA

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Jalan Purnawirawan–Guntung Manggis Dibangun, Banjarbaru Siapkan Akses dan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:44 WITA

Diskominfo Banjarbaru Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Kerja Sama Publikasi dengan Media

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:39 WITA

Kabut Asap Karhutla, Pemkot Banjarbaru Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 09.00 WITA

Berita Terbaru