Polres Banjarbaru Ungkap Dugaan Penipuan Modus QRIS Palsu

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO : POLRES BANJARBARU)

(FOTO : POLRES BANJARBARU)

pro1.id, BANJARBARU – Jajaran Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus pembayaran menggunakan QRIS palsu. Seorang pria berinisial MCG diamankan setelah dilaporkan melakukan transaksi fiktif di sebuah toko sembako di wilayah Loktabat Utara.

 

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, Akhmad Arifin, tertanggal 10 Februari 2026. Peristiwa terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 18.40 WITA di Jalan Yudistira, Pondok 4, Loktabat Utara, Banjarbaru.

 

Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga berpura-pura melakukan pembayaran digital menggunakan QRIS saat membeli sejumlah barang, seperti rokok, minuman, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Namun setelah dilakukan pengecekan, dana yang ditunjukkan dalam bukti transaksi tidak pernah masuk ke rekening toko.

Baca Juga :  Pria 29 Tahun Ditemukan Diduga Gantung Diri di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

 

Korban kemudian menaruh curiga saat pelaku kembali melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti pembayaran yang mencurigakan. Korban selanjutnya menghubungi layanan aplikasi pengaduan Cangkal. Tidak lama berselang, petugas piket kepolisian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

 

Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo, menyampaikan bahwa tersangka telah ditahan sejak 11 Februari 2026.

 

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di toko yang sama. Modusnya dengan membuat tampilan laporan pembayaran QRIS palsu melalui telepon genggam miliknya setelah mengetahui total belanja,” jelasnya, Jumat (13/02/2026).

 

Tersangka dijerat dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga :  Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi, Sita 44,5 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi

 

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk membuat bukti transaksi palsu. Barang bukti bersama tersangka kini diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar selalu melakukan verifikasi pembayaran digital melalui aplikasi resmi atau notifikasi perbankan sebelum menyerahkan barang.

 

“Kami mengimbau agar setiap transaksi digital dipastikan terlebih dahulu dana benar-benar masuk. Jika ada korban lain dengan modus serupa, silakan melapor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Banjarbaru Resmikan Perda Lingkungan Hidup dan Ketenagakerjaan
DPRD Banjarbaru Proses Pergantian Ketua, Nama Muhammad Syahrial Diusulkan Gantikan Gusti Rizky
Pengguna Pertalite di Banjarbaru Bertambah, Pengendara Pilih BBM Lebih Murah Usai Pertamax Naik
Pesantren Kilat Lansia Digelar di Banjarbaru, Bekali Peserta Hadapi Usia Senja dengan Ilmu Agama dan Kesehatan Jiwa
Warga Guntung Manggis Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Diduga Akibat Sakit
Tujuh Bulan Bergulir, Keluarga Korban Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Martapura Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus
Tanggapi Kasus ASN Tersangka Korupsi Tambang, Dinas ESDM Kalsel Janji Kooperatif dengan Penyidik
Kenaikan Harga Oli Mulai Dirasakan Pengendara di Banjarbaru, Bengkel Sebut Naik Sekitar Rp10 Ribu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:37 WITA

DPRD Banjarbaru Proses Pergantian Ketua, Nama Muhammad Syahrial Diusulkan Gantikan Gusti Rizky

Senin, 15 Juni 2026 - 10:10 WITA

Pengguna Pertalite di Banjarbaru Bertambah, Pengendara Pilih BBM Lebih Murah Usai Pertamax Naik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:13 WITA

Pesantren Kilat Lansia Digelar di Banjarbaru, Bekali Peserta Hadapi Usia Senja dengan Ilmu Agama dan Kesehatan Jiwa

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:11 WITA

Warga Guntung Manggis Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Diduga Akibat Sakit

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:15 WITA

Tujuh Bulan Bergulir, Keluarga Korban Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Martapura Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus

Berita Terbaru

Kabupaten Barito Kuala

Hadapi Musim Kemarau, Perusahaan Perkebunan Perkuat Kesiapan Cegah Karhutla

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:20 WITA

Kabupaten Banjar

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:37 WITA