pro1.id, BANDA ACEH – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp58,97 triliun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Aceh yang terdampak bencana alam pada akhir 2025. Dana tersebut akan digunakan selama periode 2026–2028 guna mendukung ribuan program pemulihan di 19 kabupaten/kota melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dikawal Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh.



Kepala Posko Wilayah PRR Aceh, Safrizal ZA, mengatakan anggaran disalurkan secara bertahap, yakni Rp24,21 triliun pada 2026, Rp20,22 triliun pada 2027, dan Rp14,54 triliun pada 2028. Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus membangun kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga memulihkan permukiman, pelayanan dasar, hingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Seluruh pekerjaan akan berjalan secara paralel. Tidak ada kementerian atau lembaga yang saling menunggu. Satgas akan mengawal pelaksanaan seluruh program agar target dapat tercapai tepat waktu,” ujar Safrizal dalam konferensi pers di Gedung Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Banda Aceh.



Ia menjelaskan, Satgas PRR bertugas memastikan seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian proyek, berjalan selaras sehingga percepatan pemulihan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
Pada sektor infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum menjadi pelaksana terbesar dengan 556 kegiatan senilai sekitar Rp12,5 triliun. Program tersebut meliputi pembangunan jalan, jembatan, sistem penyediaan air minum (SPAM), jaringan irigasi, sekolah, masjid, hingga penanganan sungai yang terdampak bencana.


Di bidang perumahan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan sekitar Rp1,8 triliun untuk pembangunan hunian tetap (huntap) komunal, sementara pembangunan huntap di atas lahan milik warga (insitu) dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pemulihan layanan publik juga menjadi prioritas pemerintah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menjalankan 210 kegiatan dengan anggaran sekitar Rp3,3 triliun, sedangkan Kementerian Kesehatan mengalokasikan sekitar Rp347 miliar untuk 108 kegiatan guna memulihkan layanan kesehatan di daerah terdampak.

Safrizal menambahkan, seluruh rencana rehabilitasi telah dituangkan dalam dokumen setebal 116 halaman yang dapat diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi.
“Dokumen ini bukan pengumuman lelang, melainkan bentuk keterbukaan informasi mengenai rencana rehabilitasi dan rekonstruksi. Mekanisme pengadaan tetap mengikuti ketentuan masing-masing kementerian dan lembaga,” jelasnya.

Ia juga menyebut pembangunan hunian tetap dilakukan melalui tiga skema, yakni huntap komunal oleh Kementerian PKP, huntap insitu oleh BNPB, serta pembangunan berbasis dukungan lembaga dan swadaya masyarakat.
Sejumlah hasil pemulihan mulai terlihat, di antaranya ratusan rumah bantuan yang telah selesai dibangun dan ditempati warga, termasuk di Kabupaten Aceh Utara. Pemerintah menargetkan proses pengadaan huntap komunal rampung pada awal Agustus agar pembangunan fisik dapat segera dimulai.
Meski demikian, pemerintah masih menghadapi tantangan berupa penyelesaian lahan di beberapa lokasi pembangunan huntap, seperti di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Gayo Lues.
“Kami optimistis seluruh hambatan dapat diselesaikan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat sehingga target penyerapan anggaran tahun 2026 sebesar Rp24 triliun dapat tercapai,” kata Safrizal.
Sementara itu, Direktur Ekosistem Media Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, menekankan pentingnya komunikasi publik dalam mendukung proses rehabilitasi.
“Media memiliki peran penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi agar berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Farida menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian, lembaga, dan media massa agar masyarakat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan transparan mengenai setiap perkembangan proses pemulihan Aceh.
Sumber :KomdigiRI










