pro1.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Sosial menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat kualitas dan keterbukaan pelayanan sosial kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di Zona Inspirasi Lantai 3 Bapperida Kotabaru, Rabu (19/8/2026).



Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H. Eka Saprudin, AP., MAP. Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan berita acara hasil Forum Konsultasi Publik sebagai bentuk komitmen bersama terhadap penyempurnaan standar pelayanan sosial.

Sekitar 30 peserta mengikuti forum tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, di antaranya perangkat daerah, instansi vertikal, pilar-pilar sosial, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi penyandang disabilitas, dunia pendidikan hingga fasilitas kesehatan.



Dalam sambutannya, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin mengatakan FKP menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial, untuk memperoleh masukan langsung dari berbagai pihak terkait penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.


Menurut Eka, standar pelayanan perlu disusun dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Standar tersebut harus mudah dipahami, transparan dan terukur sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat ketika mengakses pelayanan sosial.
Ia juga mengajak seluruh peserta aktif memberikan masukan, saran, kritik konstruktif serta rekomendasi terhadap standar pelayanan yang selama ini diterapkan Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru.

“Keterlibatan berbagai unsur dalam forum ini akan memperkaya perspektif pemerintah dalam menyusun pelayanan sosial yang semakin baik, inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Eka berharap hasil forum dapat mendorong terbentuknya budaya pelayanan yang lebih cepat, tepat, mudah, transparan dan humanis. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan pemerintah secara langsung.

“Mari kita bangun budaya pelayanan yang cepat, tepat, mudah, transparan dan humanis sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru Nurvisa, SH., MA., mengatakan Dinas Sosial memiliki peran penting sebagai salah satu wajah pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.
“Tugas kami memastikan tidak ada PPKS yang tertinggal, tidak ada penyandang masalah sosial yang tidak terlayani,” ujarnya.
Nurvisa mengakui masih terdapat sejumlah aspek dalam pelayanan sosial yang perlu terus diperbaiki dan disempurnakan. Karena itu, masukan dari peserta FKP menjadi bagian penting dalam proses evaluasi sekaligus penyusunan standar pelayanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap forum tersebut menghasilkan standar pelayanan yang semakin mudah diakses, cepat, transparan, akuntabel, responsif dan humanis.
Adapun forum tersebut bertujuan menggali masukan konkret mengenai standar pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus merumuskan standar yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan sosial.
Selain itu, FKP menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan lembaga sosial. Melalui kolaborasi tersebut, standar pelayanan diharapkan dapat diterapkan secara konsisten dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Kotabaru, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, serta Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru.
Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus membangun pelayanan sosial yang berkualitas, transparan dan akuntabel, sekaligus semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.










