pro1.id, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru meluncurkan Kompetisi QRIS Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026 sebagai upaya mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran digital. Program yang digagas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan dan Bank Kalsel itu resmi diperkenalkan di Lapangan Taman Van Der Pijl, Sabtu (26/7/2026).



Melalui kompetisi tersebut, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak maupun retribusi daerah menggunakan QRIS berkesempatan memperoleh berbagai hadiah menarik. Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi transaksi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kompetisi berlangsung mulai 1 Juli hingga 30 November 2026. Peserta berpeluang mendapatkan hadiah bulanan berupa emas seberat 1 gram, grand prize untuk empat kategori peserta, yakni wajib pajak PBB-P2, juru parkir, merchant, dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarbaru, hingga hadiah utama berupa satu paket umrah yang akan diundi secara elektronik.



Masyarakat cukup membayar pajak atau retribusi melalui QRIS untuk mengikuti program tersebut. Khusus hadiah utama umrah, kupon undian elektronik diberikan berdasarkan jumlah transaksi QRIS yang dilakukan, sementara wajib pajak PBB-P2 memperoleh satu kupon untuk setiap SPPT yang dibayarkan melalui sistem tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang mewakili Wali Kota Banjarbaru, mengatakan kompetisi ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat transformasi digital pada pelayanan publik.


“Melalui kompetisi ini, kami ingin mendorong masyarakat agar semakin terbiasa membayar pajak dan retribusi secara digital. Pembayaran menjadi lebih praktis, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin modern,” ujar Sirajoni.
Ia menambahkan, pemberian hadiah bukan semata bentuk apresiasi kepada masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu membangun budaya transaksi digital di Banjarbaru. Menurutnya, pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta berbagai fasilitas publik lainnya.

Karena itu, Pemerintah Kota Banjarbaru mengajak seluruh wajib pajak, pelaku usaha, juru parkir, merchant, hingga ASN untuk memanfaatkan pembayaran melalui QRIS. Dengan meningkatnya transaksi digital, diharapkan kemandirian fiskal daerah semakin kuat dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat terus meningkat.
Sumber : Media Center Banjarbaru











