Harga TBS Sawit Kaltim Turun Akhir Mei 2026, Dipicu Pelemahan CPO dan Kernel

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, KALTIM –  Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali mengalami penyesuaian pada periode 16–31 Mei 2026. Setelah beberapa waktu bergerak relatif stabil, harga komoditas perkebunan tersebut tercatat mengalami penurunan seiring melemahnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan inti sawit (kernel).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengatakan penurunan harga TBS terjadi hampir di seluruh perusahaan yang menjadi sumber data penetapan harga sawit di daerah tersebut.

“Turunnya harga CPO dan kernel pada periode ini berpengaruh langsung terhadap harga TBS yang diterima petani sawit di Kalimantan Timur,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan hasil penetapan harga terbaru, rata-rata tertimbang CPO berada pada angka Rp15.188,44 per kilogram, sedangkan harga kernel tercatat sebesar Rp14.780,48 per kilogram.

Baca Juga :  Pemkot Samarinda Siap Kembangkan Energi Listrik dari Sampah, Gandeng Investor Asing

Sementara itu, harga TBS ditetapkan berdasarkan usia tanaman. Untuk tanaman berumur tiga tahun, harga TBS berada di level Rp3.176,62 per kilogram. Kemudian umur empat tahun sebesar Rp3.277,67 per kilogram, umur lima tahun Rp3.368,00 per kilogram, dan umur enam tahun mencapai Rp3.442,01 per kilogram.

Adapun untuk tanaman berusia tujuh tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.491,80 per kilogram. Selanjutnya umur delapan tahun Rp3.548,32 per kilogram, umur sembilan tahun Rp3.591,32 per kilogram, dan usia sepuluh tahun mencapai Rp3.617,10 per kilogram.

Muzakkir menjelaskan bahwa harga tersebut merupakan standar yang berlaku bagi petani sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), terutama petani plasma yang tergabung dalam skema kemitraan.

Baca Juga :  TP PKK PPU Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Stunting “CINTA”

Menurutnya, pola kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengolahan sawit memiliki peran penting dalam menjaga kepastian harga yang diterima petani. Dengan adanya kerja sama tersebut, harga TBS dapat mengacu pada ketetapan resmi sehingga lebih terlindungi dari praktik permainan harga oleh tengkulak.

Pemerintah berharap sistem kemitraan yang berjalan dapat terus meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit sekaligus menciptakan tata niaga yang lebih adil dan transparan bagi pelaku usaha perkebunan di Kalimantan Timur.

SUMBER : PORTAL KALTIM

Berita Terkait

Bontang Mangrove Park Jadi Andalan Wisata Konservasi Kalimantan Timur
Inflasi Kalimantan Timur Masih Terkendali, Mei 2026 Naik 0,17 Persen
Diskominfo Kaltim: Judi Online Jadi Ancaman Serius bagi Generasi Muda dan Ketahanan Digital Daerah
Hari Lahir Pancasila Jadi Sarana Pendidikan Karakter di Sekolah Rakyat Terintegrasi 58 Samarinda
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemprov Kaltim Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Hidup
Paser Siap Gelar Kejuaraan Paralayang Internasional, Atlet Dunia Dijadwalkan Ambil Bagian
Tragedi Kebakaran Subuh di Tanah Grogot, Dua Penghuni Tak Terselamatkan
Pesona Malam IKN Nusantara Kian Memikat, Warga Mulai Ramai Berkunjung

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:35 WITA

Bontang Mangrove Park Jadi Andalan Wisata Konservasi Kalimantan Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:25 WITA

Inflasi Kalimantan Timur Masih Terkendali, Mei 2026 Naik 0,17 Persen

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:20 WITA

Harga TBS Sawit Kaltim Turun Akhir Mei 2026, Dipicu Pelemahan CPO dan Kernel

Senin, 1 Juni 2026 - 20:49 WITA

Diskominfo Kaltim: Judi Online Jadi Ancaman Serius bagi Generasi Muda dan Ketahanan Digital Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 17:31 WITA

Hari Lahir Pancasila Jadi Sarana Pendidikan Karakter di Sekolah Rakyat Terintegrasi 58 Samarinda

Berita Terbaru