Mediasi Kejati Berbuah Hasil, Ganti Rugi Rp7 Miliar untuk Proyek Jembatan Pulau Laut Tuntas

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:49 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berhasil memulihkan kerugian proyek pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut senilai lebih dari Rp7 miliar melalui mekanisme mediasi. Dana tersebut merupakan ganti rugi atas kerusakan konstruksi proyek akibat insiden tongkang yang menabrak struktur jembatan pada akhir 2025 lalu.

Keberhasilan penyelesaian perkara tersebut diumumkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, dalam konferensi pers di Kantor Kejati Kalsel, Banjarbaru, Kamis (4/6/2026).

Menurut Tiyas, pengembalian dana dilakukan melalui fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tanpa proses penyitaan ataupun tindakan hukum pidana.

“Ini bukan uang sitaan. Penyelesaiannya dilakukan melalui jalur mediasi sebagai bagian dari tugas Jaksa Pengacara Negara dalam menyelesaikan sengketa keperdataan,” ujarnya.

Nilai ganti rugi yang berhasil dipulihkan mencapai Rp7.069.899.842 dan telah diserahkan kepada PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek pembangunan jembatan.

Baca Juga :  Ramadan 2026, Distan Banjar Pastikan Stok Ternak Aman dan Daging Terjamin Higienis

Kajati menjelaskan, proses penyelesaian sengketa berlangsung cukup panjang karena melibatkan sejumlah pihak dan membutuhkan perhitungan teknis yang akurat terkait besaran kerugian yang ditimbulkan.

Insiden yang menjadi dasar tuntutan ganti rugi terjadi pada 6 November 2025 ketika tongkang BG Baiduri 30298 yang ditarik Tugboat Sabang 388 menabrak bagian konstruksi jembatan yang sedang dibangun di perairan Kabupaten Kotabaru. Tabrakan tersebut menyebabkan kerusakan pada struktur borepile di titik pekerjaan yang tengah dikerjakan kontraktor.

Untuk menentukan nilai kerugian secara objektif, dilakukan pemeriksaan lapangan, survei bersama, serta evaluasi teknis yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk unsur Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Tiyas mengungkapkan pada tahap awal proses mediasi sempat terjadi perbedaan pandangan terkait besaran kompensasi yang harus dibayarkan. Namun setelah dilakukan penghitungan ulang berdasarkan kajian teknis, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

“Angka yang disepakati merupakan hasil perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun hukum,” katanya.

Baca Juga :  Korban Terjatuh di Sungai Barito Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Dua Hari Pencarian

Kesepakatan damai antara para pihak ditandatangani pada Mei 2026 dan pembayaran ganti rugi dilakukan pada bulan yang sama oleh perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, Yasin, memastikan kejadian tersebut tidak memengaruhi target pembangunan jembatan yang menjadi salah satu proyek strategis di daerah.

Menurutnya, bagian konstruksi yang mengalami kerusakan langsung diganti sehingga pekerjaan tetap berjalan sesuai rencana.

“Struktur yang terdampak tidak digunakan lagi dan diganti dengan yang baru. Karena itu progres pembangunan tetap berjalan dan tidak mengganggu target penyelesaian proyek,” jelasnya.

Keberhasilan pemulihan kerugian melalui jalur mediasi ini dinilai menjadi contoh penyelesaian sengketa yang efektif, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur strategis tetap berjalan tanpa hambatan berkepanjangan.

Berita Terkait

KAKI Desak Kejati Kalsel Tuntaskan Mafia Tanah HSS, Dugaan Penyimpangan Sejumlah Proyek Ikut Disorot
Persaingan Panas Berakhir! Angkatan 24 Keluar sebagai Juara Umum POH HIMALOGIKAN 2026
Persaingan Sengit di Futsal POH HIMALOGIKAN 2026, Angkatan 23 Keluar sebagai Juara
Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan
Akt 24 Sapu Bersih Skor 3-0, Rebut Gelar Juara Mobile Legends POH HIMALOGIKAN 2026
Lapangan Jadi Saksi! Empat Tim Angkatan Siap Bertarung di Futsal POH HIMALOGIKAN 2026
Lima Tim Bersaing dalam Pertandingan Mobile Legends POH HIMALOGIKAN 2026
Respons Cepat Kebocoran Pipa Banjarbakula, PTAM Intan Banjar Andalkan Air Irigasi Riam Kanan Jaga Pasokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:37 WITA

KAKI Desak Kejati Kalsel Tuntaskan Mafia Tanah HSS, Dugaan Penyimpangan Sejumlah Proyek Ikut Disorot

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:37 WITA

Persaingan Panas Berakhir! Angkatan 24 Keluar sebagai Juara Umum POH HIMALOGIKAN 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Persaingan Sengit di Futsal POH HIMALOGIKAN 2026, Angkatan 23 Keluar sebagai Juara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:05 WITA

Akt 24 Sapu Bersih Skor 3-0, Rebut Gelar Juara Mobile Legends POH HIMALOGIKAN 2026

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA