pro1.id, KOTABARU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, memberikan penguatan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan kepada jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Selasa (11/8/2026).



Penguatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan integritas, kedisiplinan dan profesionalitas petugas dalam menjalankan tugas, sekaligus memastikan pelaksanaan fungsi pengamanan, pembinaan dan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Erwedi meminta seluruh pegawai memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga sikap dan perilaku selama menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan petugas dapat berdampak terhadap citra dan kepercayaan terhadap institusi Pemasyarakatan.



Erwedi juga memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah hal yang berpotensi mengganggu integritas dan keamanan Lapas, seperti penyalahgunaan handphone, pungutan liar (pungli) dan narkoba.
“Jangan bermain dengan handphone, jangan melakukan pungutan liar, dan jangan sekali-kali bermain dengan narkoba. Petugas harus mampu menjaga integritas dan memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Laksanakan tugas dengan benar, disiplin, dan sesuai aturan,” tegas Erwedi.


Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelaksanaan tugas tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga pembinaan dan pelayanan. Karena itu, petugas dituntut mampu bekerja secara profesional, membangun koordinasi yang baik serta memberikan pelayanan dengan pendekatan humanis tanpa mengesampingkan ketegasan dalam menegakkan aturan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan arahan Kakanwil menjadi perhatian bagi seluruh jajarannya. Menurutnya, penguatan tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Penguatan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami seluruh jajaran Lapas Kotabaru untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme. Kami akan menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan dan memastikan seluruh petugas memahami batasan serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujar Doni.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kotabaru. Melalui penguatan ini, jajaran Pemasyarakatan diharapkan semakin konsisten menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan handphone, pungutan liar dan narkoba.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas dan humanis bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.










