Pemkab Banjar Tekankan Kepatuhan Lingkungan dalam Rakoor Tata Kelola Perizinan MBLB

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Perizinan Lingkungan Kegiatan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Bincau, Martapura, Rabu (20/05/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha pertambangan galian C terhadap aturan lingkungan dan administrasi perizinan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, H Ikhwansyah mengatakan sektor pertambangan MBLB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama penyediaan material infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun menurutnya, aktivitas pertambangan juga memiliki potensi dampak lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Karena itu aspek perizinan lingkungan menjadi instrumen penting agar kegiatan usaha tetap berjalan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Banjir di Kabupaten Banjar Diperpanjang hingga 18 Januari 2026

Ia menegaskan pemerintah daerah mendukung investasi dan kegiatan usaha yang taat aturan, khususnya yang memiliki komitmen terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kepatuhan terhadap dokumen lingkungan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Dalam rakoor tersebut, pemerintah daerah mengundang sekitar 51 perusahaan MBLB untuk membahas tata kelola perizinan serta pengawasan pelaporan lingkungan.

Sementara itu, Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DPRKPLH Kabupaten Banjar, Rahman Hadi Priyanto menjelaskan, sebagian besar perizinan usaha galian C merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Kabupaten Banjar Luncurkan Brigade Pangan untuk Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Pangan Daerah

Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan terhadap kewajiban pelaporan dan kepatuhan dokumen lingkungan para pelaku usaha.

“Yang kami tekankan saat ini adalah ketaatan pelaporan serta masa berlaku dokumen lingkungan mereka. Karena pelaku usaha memiliki kewajiban menyampaikan laporan secara berkala,” jelasnya.

Menurut Rahman, mayoritas perusahaan yang diundang dalam rakoor tersebut masih memiliki izin aktif dan legal beroperasi.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha agar investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan aturan lingkungan.

“Kami membuka peluang investasi seluas-luasnya di Kabupaten Banjar, tetapi tetap harus mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala DPKP dan Ketua Buser 690 Banjar Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026, Harapkan Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah di Last Dance
Warga Gambut Heboh Minta Bantuan Tangkap Kuyang, DPKP Banjar Beri Penjelasan dan Imbauan
Heboh Diduga Kuyang, Warga Gambut Lihat Cahaya Merah Misterius di Langit
Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kawasan Kertak Hanyar, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
BPBD Banjar Perkuat Kolaborasi CSR Hadapi Bencana Masif Melalui Rapat Koordinasi Stakeholder
Proses Tetap Berlanjut, Polres Banjar Buka Suara Soal Dugaan Pengeroyokan Dua Anak di Martapura, Penyidikan Terkendala Alat Bukti
Tujuh Bulan Bergulir, Keluarga Korban Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Martapura Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus
Audisi Nanang Galuh Banjar 2026 Dibuka, Peserta Didorong Jadi Duta Edukasi dan Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:48 WITA

Kepala DPKP dan Ketua Buser 690 Banjar Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026, Harapkan Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah di Last Dance

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:33 WITA

Warga Gambut Heboh Minta Bantuan Tangkap Kuyang, DPKP Banjar Beri Penjelasan dan Imbauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:17 WITA

Heboh Diduga Kuyang, Warga Gambut Lihat Cahaya Merah Misterius di Langit

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WITA

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kawasan Kertak Hanyar, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:02 WITA

BPBD Banjar Perkuat Kolaborasi CSR Hadapi Bencana Masif Melalui Rapat Koordinasi Stakeholder

Berita Terbaru