pro1.id, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai mempercepat penataan jaringan kabel telekomunikasi yang selama ini menjuntai di sejumlah ruas jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperbaiki estetika kawasan perkotaan.



Salah satu titik yang menjadi fokus penataan berada di Jalan Panglima Batur, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Banjarbaru. Di lokasi tersebut, sebagian kabel milik PT Telkom dan Fiberstar telah dipindahkan ke jaringan ducting bawah tanah. Namun, masih terdapat beberapa penyedia layanan telekomunikasi yang belum melakukan relokasi kabel sehingga jaringan udara masih terlihat membentang.

Permasalahan kabel udara yang semrawut tidak hanya terjadi di Banjarbaru, tetapi juga dialami sejumlah daerah lain seiring meningkatnya kebutuhan infrastruktur internet. Bertambahnya jumlah provider membuat pemasangan tiang dan kabel semakin padat, sementara regulasi teknis mengenai penataannya dari pemerintah pusat hingga kini belum tersedia.



Meski demikian, Pemerintah Kota Banjarbaru tetap melanjutkan upaya penataan dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu serta Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2025 sebagai petunjuk pelaksanaannya. Namun, kedua regulasi tersebut belum mengatur secara rinci mekanisme penataan jaringan fiber optik.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru. Selain belum adanya aturan teknis nasional, koordinasi dengan pemerintah pusat juga dinilai belum optimal karena belum ada unit khusus yang menangani persoalan penataan kabel fiber optik.


Sebagai langkah awal, Diskominfo melakukan pendataan menyeluruh terhadap jaringan kabel udara yang berada di sepanjang Jalan Panglima Batur.
Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, mengatakan inventarisasi dilakukan untuk mengetahui kepemilikan jaringan sekaligus menjadi dasar penataan yang lebih terarah.

“Kami telah melakukan pendataan dan inventarisasi seluruh jaringan kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur sebagai dasar pelaksanaan penataan berikutnya,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Agus, hasil pendataan tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk meminta seluruh penyedia layanan telekomunikasi segera memindahkan jaringan mereka ke ducting bawah tanah yang telah disiapkan.

“Kami juga telah menyampaikan surat kepada para provider agar segera memindahkan kabel ke ducting bawah tanah di kawasan depan SMP Negeri 2 Banjarbaru, sekaligus merapikan jaringan kabel di sepanjang Jalan Panglima Batur,” jelasnya.
Ia menegaskan, penataan ini bukan hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tetapi juga menciptakan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan mendukung perkembangan infrastruktur digital yang berkelanjutan.
Ke depan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh penyedia layanan telekomunikasi serta mendorong pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi teknis mengenai penataan jaringan fiber optik. Dengan adanya aturan yang lebih jelas, pengelolaan utilitas di kawasan perkotaan diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi dan mendukung terwujudnya Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan yang modern, tertata, dan berdaya saing.










