pro1.id, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 90 aparatur sipil negara (ASN), yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas. Pelantikan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026).



Prosesi pelantikan dipimpin langsung Wali Kota Banjarbaru serta disaksikan Ketua DPRD Kota Banjarbaru H. Muhammad Syahrial, Sekretaris Daerah Sirajoni, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, hingga camat dan lurah se-Kota Banjarbaru.

Sebanyak 90 pejabat yang dilantik terdiri atas tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II), 17 pejabat administrator (Eselon III), dan 66 pejabat pengawas (Eselon IV). Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Wali Kota, dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta perjanjian kinerja.



Adapun tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yakni Dra. Sri Lailana sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, H. Marhain Rahman, S.Sos., M.AP sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, S.Sos., M.AP sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik, Ir. Abdussamad, S.T., M.T. sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Muhammad Mirhansyah, S.STP., M.Si. sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Keuangan, Kanafi, S.IP., M.M. sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Drs. Bambang Supriyatno, M.T. sebagai Asisten Administrasi Umum.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarbaru menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, melainkan bagian dari strategi memperkuat efektivitas organisasi pemerintahan.


“Pelantikan yang kita laksanakan hari ini bukanlah sekadar untuk mengisi jabatan yang kosong, melainkan langkah strategis untuk memastikan roda organisasi berjalan secara optimal melalui penempatan aparatur yang tepat pada posisi yang tepat,” ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan, seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui penerapan merit system dan manajemen talenta ASN, sehingga mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan kompetensi.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat harus dijawab dengan dedikasi, integritas, serta kinerja terbaik dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota juga mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjadi motor perubahan di lingkungan kerja masing-masing, membangun budaya kerja yang produktif, memperkuat kolaborasi, serta menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan penyegaran birokrasi ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap kinerja organisasi semakin efektif, adaptif terhadap tantangan pembangunan, serta mampu mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Sumber : Media Center Banjarbaru










