pro1.id, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda utama pengesahan bersama antara DPRD dan Wali Kota Samarinda terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Jumat malam (28/11/2025) di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Seluruh fraksi di DPRD—meliputi Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, serta Fraksi Pembangunan Kebangkitan Bergelora—menyatakan persetujuan terhadap rancangan anggaran yang diusulkan Pemerintah Kota Samarinda.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi cerminan arah pembangunan dan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Ia mengawali penyampaiannya dengan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang memastikan rapat memenuhi kuorum.
Andi Harun mengungkapkan bahwa penyusunan APBD 2026 berlangsung di tengah tekanan fiskal akibat efisiensi APBN yang berdampak pada pemangkasan dana transfer, termasuk DBH, DAK, DAU, dan DID. Kondisi tersebut, katanya, menuntut penataan ulang berbagai program, penghematan pada belanja non-prioritas, serta optimalisasi sumber daya tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.
“Kondisi ini membuat kita melakukan penataan kembali program dan struktur APBD,” ujarnya, sembari menyebut bahwa situasi tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah untuk bertransformasi.
Ia juga mengapresiasi kerja intensif DPRD yang dinilai terbuka dan kritis, sebagai bukti sehatnya hubungan legislatif dan eksekutif.
Wali Kota kemudian memaparkan empat fokus utama APBD 2026:
-
Penguatan belanja wajib dan prioritas—terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan layanan publik.
-
Penyederhanaan program serta efisiensi anggaran.
-
Optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi dan penguatan BUMD.
-
Pengendalian ketat belanja non-prioritas seperti konsumsi, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial.
Target pendapatan daerah pada APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp3,183 triliun, meski angka tersebut masih menunggu kepastian bantuan keuangan dari pemerintah provinsi. Ia juga menyampaikan telah melakukan komunikasi intensif dengan anggota DPR RI Budisatrio Djiwandono untuk memperjuangkan pengurangan pemotongan dana transfer, dan sejauh ini menerima sinyal positif bagi Kota Samarinda.
Di tengah tekanan anggaran, ia memastikan belanja mandatori tetap dilindungi, termasuk kesejahteraan ASN, layanan kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur dasar. Ia juga menyinggung capaian ekonomi Samarinda pada 2025 yang tumbuh 8,66%—tertinggi di Kalimantan—serta penurunan angka kemiskinan menjadi 3,4%. Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan agar pemerintah tidak lengah.
Untuk menjaga stabilitas, Pemkot telah menyiapkan tiga skenario mitigasi: kritikal, moderat, dan optimistis. “Bahkan dalam skenario paling berat, pemerintahan harus tetap berjalan,” tegasnya.
“Kita boleh berbeda pandangan, tetapi semuanya untuk kepentingan negeri,” pungkas Andi Harun yang disambut tepuk tangan anggota dewan.
Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Samarinda, yang menandai sahnya Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah.(Sumber : PPID Samarinda)









