Samarinda Deklarasikan Kelurahan Bersinar 2025, Pemkot Perkuat Pencegahan Narkoba

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : PPID Samarinda)

(Foto : PPID Samarinda)

pro1.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menggelar sosialisasi terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus mendeklarasikan Kelurahan Pelita dan Kelurahan Tenun sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) 2025. Kegiatan berlangsung di Teras Samarinda, Selasa (2/12/2025) pagi.

Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, SE, MM, menekankan bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius, baik secara nasional maupun lokal. Data hingga April 2025 menunjukkan tercatat 13.000 kasus narkoba di Indonesia, dengan 41 persen terkait penyalahgunaan dan 40,5 persen peredaran gelap, yang sebagian besar menyasar remaja dan kelompok rentan.

“Ancaman ini nyata dan memerlukan kewaspadaan sejak keluarga, lingkungan, RT, hingga tingkat kelurahan,” tegas Saefuddin.

Ia menjelaskan bahwa jaringan narkoba dikendalikan para bandar untuk keuntungan materi, sehingga masyarakat harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Penetapan Kelurahan Pelita dan Tenun sebagai Kelurahan Bersinar, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk membangun sinergi antara pemerintah, RT, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Peresmian Renovasi Tahap II Masjid Raya Darussalam Samarinda, Andi Harun Tegaskan Peran Masjid dalam Sejarah Kota

Pemkot Samarinda juga memperkuat regulasi, dukungan anggaran, serta layanan rehabilitasi. Saefuddin menekankan pentingnya literasi publik mengenai bahaya narkoba, mengingat modus peredaran yang kerap terjadi secara senyap dan sulit dipantau tanpa aparat khusus.

“Penyalahgunaan narkoba berdampak serius, mulai dari penurunan daya ingat, gangguan fungsi tubuh, hingga risiko overdosis dan kematian. Keberhasilan dua kelurahan ini harus menjadi contoh bagi wilayah lain,” imbuhnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Yosua Laden, S.STP., M.Si, menambahkan bahwa deklarasi Kelurahan Bersinar bertujuan memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.

“Narkoba dapat merusak generasi, melemahkan kesehatan, dan berpotensi menimbulkan kematian. Pencegahan harus menyentuh tingkat kelurahan agar masyarakat lebih tangguh,” jelas Yosua.

Diharapkan, Kelurahan Pelita dan Tenun dapat menjadi model bagi kelurahan lain dalam meningkatkan ketahanan masyarakat, menjaga keamanan, dan menekan peredaran narkotika di wilayah Samarinda. (Sumber : PPID Samarinda)

Berita Terkait

Wali Kota Samarinda Hadiri Peresmian SPPG Polri, Dukung Program MBG
Peresmian Renovasi Tahap II Masjid Raya Darussalam Samarinda, Andi Harun Tegaskan Peran Masjid dalam Sejarah Kota
Wali Kota Samarinda Andi Harun Tekankan Peran Politik Hukum dalam Pembangunan dan Penegakan Hukum
Gerakan Pangan Murah Samarinda Kembali Digelar, Warga Rawa Makmur Antusias
Pastikan Pasokan Energi Menjelang Nataru, Wali Kota Samarinda Gelar Rapat Koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga
DPRD Samarinda Setujui Raperda APBD 2026, Wali Kota Tekankan Komitmen Transformasi Fiskal
BKPSDM Samarinda Buka Latsar CPNS Golongan II dan III Angkatan 111–113
Wawali Serukan Penguatan Citra Amparan Tatak sebagai Kuliner Khas Samarinda
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:34 WITA

Wali Kota Samarinda Hadiri Peresmian SPPG Polri, Dukung Program MBG

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:24 WITA

Peresmian Renovasi Tahap II Masjid Raya Darussalam Samarinda, Andi Harun Tegaskan Peran Masjid dalam Sejarah Kota

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:24 WITA

Wali Kota Samarinda Andi Harun Tekankan Peran Politik Hukum dalam Pembangunan dan Penegakan Hukum

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:36 WITA

Gerakan Pangan Murah Samarinda Kembali Digelar, Warga Rawa Makmur Antusias

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:33 WITA

Samarinda Deklarasikan Kelurahan Bersinar 2025, Pemkot Perkuat Pencegahan Narkoba

Berita Terbaru

Foto : Diskominfo Kotabaru

Kabupaten Kotabaru

RSUD PJS Kotabaru Gelar Forum Publik, Serap Masukan untuk Perbaikan Layanan

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:06 WITA