Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp110 Miliar, 60 Tersangka Dibekuk Termasuk Jaringan Fredy Pratama

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 19:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba berupa 101,6 kilogram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk ekstasi, Kamis, (11/9/2025). Foto: HD

Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba berupa 101,6 kilogram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk ekstasi, Kamis, (11/9/2025). Foto: HD

pro1.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika senilai lebih dari Rp110 miliar dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di lobi utama Polda Kalsel, Banjarbaru. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 101,6 kilogram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk ekstasi.

Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, jajaran Forkopimda, serta awak media. Narkotika tersebut dihancurkan dengan cara diblender menggunakan air sabun, setelah sebelumnya diuji keasliannya menggunakan alat deteksi TruNarc. Pengambilan sampel dilakukan secara acak oleh salah satu tersangka dan perwakilan jurnalis.

“Ini jus paling mahal,” celetuk Gubernur Muhidin, menyaksikan proses pemusnahan yang disimbolkan dengan humor sarkastik terhadap mahalnya nilai narkoba tersebut.

Barang Bukti dari 45 Kasus, 11 Tersangka Terafiliasi Fredy Pratama

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari 45 laporan kasus yang ditangani sejak Mei hingga Agustus 2025. Dari pengungkapan itu, 60 tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang perempuan yang masih berusia remaja.

Sebanyak 11 dari 60 tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba besar yang terafiliasi dengan Fredy Pratama, buronan kelas kakap dalam kasus peredaran narkotika di Indonesia.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Berakhir Kematian di Indrasari Terungkap, Polisi Masih Kejar Satu Pelaku

“Jaringan ini mencakup wilayah antarprovinsi, mulai dari Kalbar-Kalteng-Kalsel hingga Aceh, Medan, Jakarta, Semarang, dan Banjarmasin. Para pelaku kebanyakan berasal dari luar Kalimantan Selatan,” jelas Kapolda.

Polda Kalsel Klaim Selamatkan 520 Ribu Jiwa

Berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil disita, Polda Kalsel mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 520.322 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Angka ini dihitung berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi oleh satu orang.

Kapolda menambahkan, apabila seluruh korban tersebut direhabilitasi, maka negara akan menghabiskan anggaran hingga Rp2,6 triliun, dengan estimasi biaya rehabilitasi sebesar Rp5 juta per orang per bulan.

Baca Juga :  Banjarbaru Kembali Kuasai Cabang Senam Porprov Kalsel 2025 dengan 11 Emas

Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Namun ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya peredaran barang haram tersebut di wilayah Kalsel.

“Hajar terus peredaran narkoba ini. Jangan sampai anak muda jadi pemula pecandu narkoba,” tegas Gubernur.

Senada dengan itu, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam pencegahan, bukan hanya menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.

“Narkoba bukan hanya persoalan penindakan, tetapi juga pencegahan dan kesadaran bersama. Mari kita wujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Irjen Pol Yudha.

 

 

Berita Terkait

Terduga Begal Payudara di Martapura Diamankan Polisi, Kasusnya Kini Dalam Penanganan Penyidik
Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Berlanjut, Hakim Soroti Pencabutan Laporan Polisi
Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kilogram Sabu dan 556 Butir Ekstasi, 39 Tersangka Diamankan dari 26 Kasus
Polsek Muara Samu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 11,56 Gram
Remaja yang Dilaporkan Hilang Selama Hampir Enam Bulan Ditemukan di Tanah Laut, Seorang Pria Diamankan
Polres Banjar Ungkap Lima Kasus Pembunuhan Sepanjang 2026, Motif Dendam dan Sakit Hati Mendominasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Yang Dipicu Sakit Hati di Sungai Pinang, Korban Sempat Direkayasa Seolah Bunuh Diri
Motor Hilang Saat Salat Subuh Berhasil Ditemukan, Polsek Sungai Tabuk Amankan Seorang Terduga Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:11 WITA

Terduga Begal Payudara di Martapura Diamankan Polisi, Kasusnya Kini Dalam Penanganan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:50 WITA

Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Berlanjut, Hakim Soroti Pencabutan Laporan Polisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:30 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kilogram Sabu dan 556 Butir Ekstasi, 39 Tersangka Diamankan dari 26 Kasus

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:03 WITA

Polsek Muara Samu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 11,56 Gram

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:05 WITA

Remaja yang Dilaporkan Hilang Selama Hampir Enam Bulan Ditemukan di Tanah Laut, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru