Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp110 Miliar, 60 Tersangka Dibekuk Termasuk Jaringan Fredy Pratama

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 19:16 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba berupa 101,6 kilogram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk ekstasi, Kamis, (11/9/2025). Foto: HD

Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba berupa 101,6 kilogram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk ekstasi, Kamis, (11/9/2025). Foto: HD

pro1.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika senilai lebih dari Rp110 miliar dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di lobi utama Polda Kalsel, Banjarbaru. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 101,6 kilogram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk ekstasi.

Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, jajaran Forkopimda, serta awak media. Narkotika tersebut dihancurkan dengan cara diblender menggunakan air sabun, setelah sebelumnya diuji keasliannya menggunakan alat deteksi TruNarc. Pengambilan sampel dilakukan secara acak oleh salah satu tersangka dan perwakilan jurnalis.

“Ini jus paling mahal,” celetuk Gubernur Muhidin, menyaksikan proses pemusnahan yang disimbolkan dengan humor sarkastik terhadap mahalnya nilai narkoba tersebut.

Barang Bukti dari 45 Kasus, 11 Tersangka Terafiliasi Fredy Pratama

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari 45 laporan kasus yang ditangani sejak Mei hingga Agustus 2025. Dari pengungkapan itu, 60 tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang perempuan yang masih berusia remaja.

Baca Juga :  Dua Anak Martapura Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Laporkan ke Polisi

Sebanyak 11 dari 60 tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba besar yang terafiliasi dengan Fredy Pratama, buronan kelas kakap dalam kasus peredaran narkotika di Indonesia.

“Jaringan ini mencakup wilayah antarprovinsi, mulai dari Kalbar-Kalteng-Kalsel hingga Aceh, Medan, Jakarta, Semarang, dan Banjarmasin. Para pelaku kebanyakan berasal dari luar Kalimantan Selatan,” jelas Kapolda.

Polda Kalsel Klaim Selamatkan 520 Ribu Jiwa

Berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil disita, Polda Kalsel mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 520.322 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Angka ini dihitung berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi oleh satu orang.

Baca Juga :  Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu, Kurir Dibekuk di Kecamatan Gambut

Kapolda menambahkan, apabila seluruh korban tersebut direhabilitasi, maka negara akan menghabiskan anggaran hingga Rp2,6 triliun, dengan estimasi biaya rehabilitasi sebesar Rp5 juta per orang per bulan.

Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Namun ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya peredaran barang haram tersebut di wilayah Kalsel.

“Hajar terus peredaran narkoba ini. Jangan sampai anak muda jadi pemula pecandu narkoba,” tegas Gubernur.

Senada dengan itu, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam pencegahan, bukan hanya menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.

“Narkoba bukan hanya persoalan penindakan, tetapi juga pencegahan dan kesadaran bersama. Mari kita wujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Irjen Pol Yudha.

 

 

Berita Terkait

Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Kalsel Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, 57,8 Kg Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong Disita
Alfamart Gambut Terbakar, Polisi Amankan TKP dan Identifikasi Korban
Menyamar Jadi Anggota Polres Banjar, Tiga Pelaku Peras Korban hingga Rp2 Juta di Martapura Berhasil Diamankan
Perampokan Maut di Martapura Terungkap, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Kalteng
Perhiasan hingga Ponsel Hilang, Polisi Dalami Dugaan Perampokan Berujung Kematian Lansia di Martapura
Terduga Begal Payudara di Martapura Diamankan Polisi, Kasusnya Kini Dalam Penanganan Penyidik
Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Berlanjut, Hakim Soroti Pencabutan Laporan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:04 WITA

Polda Kalsel Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, 57,8 Kg Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong Disita

Rabu, 30 September 2026 - 09:40 WITA

Alfamart Gambut Terbakar, Polisi Amankan TKP dan Identifikasi Korban

Sabtu, 5 September 2026 - 09:03 WITA

Menyamar Jadi Anggota Polres Banjar, Tiga Pelaku Peras Korban hingga Rp2 Juta di Martapura Berhasil Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:48 WITA

Perampokan Maut di Martapura Terungkap, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Kalteng

Selasa, 1 September 2026 - 14:47 WITA

Perhiasan hingga Ponsel Hilang, Polisi Dalami Dugaan Perampokan Berujung Kematian Lansia di Martapura

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA