Pemkab Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Konflik Sawit, Pengawasan Perizinan Jadi Sorotan

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mengawasi sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk menangani berbagai persoalan yang muncul di lapangan, mulai dari konflik lahan hingga dugaan pelanggaran perizinan oleh perusahaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., mengatakan persoalan perkebunan sawit merupakan isu yang telah berlangsung sejak lama dan kerap memicu konflik antara perusahaan dengan masyarakat.

“Masalah ini memang masalah klasik yang sudah berlangsung sejak dulu. Biasanya yang terjadi adalah konflik dengan masyarakat, dan apabila ada konflik, pemerintah daerah akan memfasilitasi proses penyelesaiannya,” ujar Eka Saprudin.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap perusahaan perkebunan tidak hanya dilakukan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan pemerintah pusat melalui satuan tugas khusus yang menangani tata kelola perkebunan sawit.

Menurutnya, apabila ditemukan perusahaan yang mengelola lahan melebihi batas izin yang dimiliki atau melakukan penyalahgunaan perizinan, pemerintah pusat dapat mengambil tindakan tegas, termasuk pembekuan izin usaha.

“Kalau memang ada perusahaan yang wilayah tanamnya melebihi izin atau tidak sesuai ketentuan, biasanya ada tindakan dari pemerintah pusat. Bahkan ada beberapa perusahaan yang izinnya dibekukan karena penyalahgunaan izin,” katanya.

Baca Juga :  Kotabaru Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Tekan Stunting melalui Rapat TPPS 2025

Selain itu, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk melakukan pengawasan secara berkala. Berbagai laporan masyarakat yang masuk, baik terkait konflik lahan maupun dugaan pelanggaran perusahaan, turut menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Terkait fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang belakangan dikeluhkan petani, Eka mengatakan pemerintah daerah terus memantau perkembangan di lapangan melalui dinas teknis.

Menurutnya, apabila terdapat perbedaan signifikan antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga pembelian di tingkat perusahaan, maka hal tersebut akan menjadi perhatian dan bahan koordinasi lebih lanjut.

“Kami tentu memperhatikan apabila ada perbedaan harga yang cukup jauh. Dinas terkait akan melakukan pemantauan dan membantu mencarikan solusi agar tidak merugikan petani,” ujarnya.

Baca Juga :  Pulau Laut Utara Dominasi MTQ ke-56 Kotabaru, Sabet Gelar Juara Umum 2026

Meski demikian, Eka menegaskan kewenangan pemberian sanksi terhadap perusahaan perkebunan sebagian besar berada di pemerintah pusat, mengingat perizinan usaha perkebunan saat ini diterbitkan melalui mekanisme perizinan nasional.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberikan sanksi. Yang bisa kami lakukan adalah menyampaikan laporan, rekomendasi, dan kondisi di lapangan kepada instansi yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan tata kelola perkebunan yang lebih baik, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak.

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Gelar Pisah Sambut Kajari, Syairi Mukhlis Tekankan Penguatan Sinergi
Semarak HUT RI ke-81, DWP Kotabaru Gelar Lomba Perkuat Kekompakan dan Silaturahmi
Pemkab Kotabaru Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Pelayanan Sosial
Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Paskibraka Tampil Memukau
Kibarkan Merah Putih di Kedalaman 7 Meter, MDC FPIK ULM Gaungkan Nasionalisme dan Konservasi Laut di Marabatuan
Bapperida Kotabaru Dorong SKPD Promosikan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kembangkan Kreativitas Siswa, SMPN 1 Kotabaru Ubah Sampah Jadi Karya
Bapas Kotabaru dan Bapas Tanjung Resmi Hadir, Perluas Akses Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:36 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pisah Sambut Kajari, Syairi Mukhlis Tekankan Penguatan Sinergi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:31 WITA

Semarak HUT RI ke-81, DWP Kotabaru Gelar Lomba Perkuat Kekompakan dan Silaturahmi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:15 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Pelayanan Sosial

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:24 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Paskibraka Tampil Memukau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:19 WITA

Kibarkan Merah Putih di Kedalaman 7 Meter, MDC FPIK ULM Gaungkan Nasionalisme dan Konservasi Laut di Marabatuan

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA