Pemkab Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Konflik Sawit, Pengawasan Perizinan Jadi Sorotan

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mengawasi sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk menangani berbagai persoalan yang muncul di lapangan, mulai dari konflik lahan hingga dugaan pelanggaran perizinan oleh perusahaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., mengatakan persoalan perkebunan sawit merupakan isu yang telah berlangsung sejak lama dan kerap memicu konflik antara perusahaan dengan masyarakat.

“Masalah ini memang masalah klasik yang sudah berlangsung sejak dulu. Biasanya yang terjadi adalah konflik dengan masyarakat, dan apabila ada konflik, pemerintah daerah akan memfasilitasi proses penyelesaiannya,” ujar Eka Saprudin.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap perusahaan perkebunan tidak hanya dilakukan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan pemerintah pusat melalui satuan tugas khusus yang menangani tata kelola perkebunan sawit.

Menurutnya, apabila ditemukan perusahaan yang mengelola lahan melebihi batas izin yang dimiliki atau melakukan penyalahgunaan perizinan, pemerintah pusat dapat mengambil tindakan tegas, termasuk pembekuan izin usaha.

Baca Juga :  Polres Kotabaru dan Kelompok Tani Gelar Panen Raya Jagung Dukung Swasembada Pangan

“Kalau memang ada perusahaan yang wilayah tanamnya melebihi izin atau tidak sesuai ketentuan, biasanya ada tindakan dari pemerintah pusat. Bahkan ada beberapa perusahaan yang izinnya dibekukan karena penyalahgunaan izin,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk melakukan pengawasan secara berkala. Berbagai laporan masyarakat yang masuk, baik terkait konflik lahan maupun dugaan pelanggaran perusahaan, turut menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Terkait fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang belakangan dikeluhkan petani, Eka mengatakan pemerintah daerah terus memantau perkembangan di lapangan melalui dinas teknis.

Menurutnya, apabila terdapat perbedaan signifikan antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga pembelian di tingkat perusahaan, maka hal tersebut akan menjadi perhatian dan bahan koordinasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru dan Bank Kalsel Beri Penghargaan ASN Lewat Undian Kredit Multiguna

“Kami tentu memperhatikan apabila ada perbedaan harga yang cukup jauh. Dinas terkait akan melakukan pemantauan dan membantu mencarikan solusi agar tidak merugikan petani,” ujarnya.

Meski demikian, Eka menegaskan kewenangan pemberian sanksi terhadap perusahaan perkebunan sebagian besar berada di pemerintah pusat, mengingat perizinan usaha perkebunan saat ini diterbitkan melalui mekanisme perizinan nasional.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberikan sanksi. Yang bisa kami lakukan adalah menyampaikan laporan, rekomendasi, dan kondisi di lapangan kepada instansi yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan tata kelola perkebunan yang lebih baik, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak.

Berita Terkait

Sekda Kotabaru Tanggapi Kejelasan Aturan Rangkap Jabatan Anggota BPD yang Berstatus PPPK
Siti Khadijah Pimpin YJI Kotabaru, Siap Perluas Gerakan Hidup Sehat hingga Desa
Hari Jadi ke-76, DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Saijaan Expo 2026 Resmi Digelar, Jadi Etalase Pembangunan dan UMKM Kotabaru
Hari Lahir Pancasila dan HUT ke-76 Kotabaru Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah
Semarak HUT ke-76 Kotabaru, Jalan Sehat hingga Tebus Sembako dengan Sampah Plastik Tarik Antusias Warga
Kapolres Kotabaru Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Pelayanan Kepolisian
Idul Adha di Kotabaru, Bantuan Sapi Kurban Presiden Siap Dibagikan ke Warga

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WITA

Pemkab Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Konflik Sawit, Pengawasan Perizinan Jadi Sorotan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WITA

Sekda Kotabaru Tanggapi Kejelasan Aturan Rangkap Jabatan Anggota BPD yang Berstatus PPPK

Senin, 1 Juni 2026 - 20:41 WITA

Siti Khadijah Pimpin YJI Kotabaru, Siap Perluas Gerakan Hidup Sehat hingga Desa

Senin, 1 Juni 2026 - 17:12 WITA

Hari Jadi ke-76, DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Senin, 1 Juni 2026 - 17:09 WITA

Saijaan Expo 2026 Resmi Digelar, Jadi Etalase Pembangunan dan UMKM Kotabaru

Berita Terbaru