Pemkab Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Konflik Sawit, Pengawasan Perizinan Jadi Sorotan

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mengawasi sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk menangani berbagai persoalan yang muncul di lapangan, mulai dari konflik lahan hingga dugaan pelanggaran perizinan oleh perusahaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., mengatakan persoalan perkebunan sawit merupakan isu yang telah berlangsung sejak lama dan kerap memicu konflik antara perusahaan dengan masyarakat.

“Masalah ini memang masalah klasik yang sudah berlangsung sejak dulu. Biasanya yang terjadi adalah konflik dengan masyarakat, dan apabila ada konflik, pemerintah daerah akan memfasilitasi proses penyelesaiannya,” ujar Eka Saprudin.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap perusahaan perkebunan tidak hanya dilakukan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan pemerintah pusat melalui satuan tugas khusus yang menangani tata kelola perkebunan sawit.

Menurutnya, apabila ditemukan perusahaan yang mengelola lahan melebihi batas izin yang dimiliki atau melakukan penyalahgunaan perizinan, pemerintah pusat dapat mengambil tindakan tegas, termasuk pembekuan izin usaha.

Baca Juga :  Idul Adha di Kotabaru, Bantuan Sapi Kurban Presiden Siap Dibagikan ke Warga

“Kalau memang ada perusahaan yang wilayah tanamnya melebihi izin atau tidak sesuai ketentuan, biasanya ada tindakan dari pemerintah pusat. Bahkan ada beberapa perusahaan yang izinnya dibekukan karena penyalahgunaan izin,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk melakukan pengawasan secara berkala. Berbagai laporan masyarakat yang masuk, baik terkait konflik lahan maupun dugaan pelanggaran perusahaan, turut menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Terkait fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang belakangan dikeluhkan petani, Eka mengatakan pemerintah daerah terus memantau perkembangan di lapangan melalui dinas teknis.

Menurutnya, apabila terdapat perbedaan signifikan antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga pembelian di tingkat perusahaan, maka hal tersebut akan menjadi perhatian dan bahan koordinasi lebih lanjut.

Baca Juga :  DPRD Kotabaru Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Ditetapkan Menjadi Perda

“Kami tentu memperhatikan apabila ada perbedaan harga yang cukup jauh. Dinas terkait akan melakukan pemantauan dan membantu mencarikan solusi agar tidak merugikan petani,” ujarnya.

Meski demikian, Eka menegaskan kewenangan pemberian sanksi terhadap perusahaan perkebunan sebagian besar berada di pemerintah pusat, mengingat perizinan usaha perkebunan saat ini diterbitkan melalui mekanisme perizinan nasional.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberikan sanksi. Yang bisa kami lakukan adalah menyampaikan laporan, rekomendasi, dan kondisi di lapangan kepada instansi yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan tata kelola perkebunan yang lebih baik, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak.

Berita Terkait

Diskominfo Kotabaru Perkuat Kemitraan Pers, Bahas Keberlanjutan Kerja Sama Media 2027
UMKM Banjarbaru Bidik Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026
Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi, Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023
Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Berkompetisi di Dunia Kerja
Dua Raperda Kotabaru Masuki Tahap Penetapan, Pemkab Siapkan Aturan Teknis
RAPBD Kotabaru 2027 Dirancang Rp4,87 Triliun, Pemkab Dorong Anggaran Berdampak bagi Masyarakat
Cerita Kura-Kura dan Monyet, Cara Seru Anak TK Kenal Literasi di Kotabaru
Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Pemkab Kotabaru Perkuat Koordinasi dan Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:36 WITA

Diskominfo Kotabaru Perkuat Kemitraan Pers, Bahas Keberlanjutan Kerja Sama Media 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:32 WITA

UMKM Banjarbaru Bidik Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:22 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi, Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WITA

Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Dua Raperda Kotabaru Masuki Tahap Penetapan, Pemkab Siapkan Aturan Teknis

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA