DPRD Banjarbaru Tetapkan Perubahan Susunan AKD, Gusti Rizky Pimpin Komisi III

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menetapkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (7/7/2026).

Pengumuman perubahan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, sebagai tindak lanjut atas penyesuaian komposisi keanggotaan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Syahrial menjelaskan, perubahan susunan AKD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Peraturan DPRD Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kota Banjarbaru, serta usulan yang disampaikan melalui surat resmi Fraksi Partai Golkar.

Dalam perubahan tersebut, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera dipercaya mengemban jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru.

Baca Juga :  Bonus Atlet Porprov Banjarbaru Diusulkan Cair Oktober 2026, Masuk Tahap TAPD

Selain memimpin Komisi III, Gusti Rizky juga ditetapkan sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarbaru serta dipercaya menjabat Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) III.

Sementara itu, Muhammad Syahrial kembali ditetapkan sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarbaru yang bertugas mengoordinasikan pembahasan kebijakan anggaran bersama pemerintah daerah.

Baca Juga :  Lewat MAT & MIC, Shankara Omah Yoga Dorong Kesadaran Kesehatan Mental di Banjarbaru

Syahrial menambahkan, hasil perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kota Banjarbaru sebagai dasar pelaksanaan tugas masing-masing alat kelengkapan.

“Perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan ini selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan DPRD Kota Banjarbaru sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Syahrial.

Berita Terkait

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru
Jalan Purnawirawan–Guntung Manggis Dibangun, Banjarbaru Siapkan Akses dan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Diskominfo Banjarbaru Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Kerja Sama Publikasi dengan Media
Kabut Asap Karhutla, Pemkot Banjarbaru Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 09.00 WITA
Kodim 1006/Banjar Bangun Empat Jembatan Garuda di Banjar dan Banjarbaru, Akses Warga Diperkuat
59 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Rampung, Operasional Ditargetkan Segera Berjalan
Banjarbaru Raih Skor 100,00, Jadi Peringkat Teratas IKADA se-Kanreg VIII
SBK Sasirangan Jadi Merek Sasirangan Pertama Bersertifikat Halal, Perkuat Daya Saing UMKM Banjarbaru

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:52 WITA

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Jalan Purnawirawan–Guntung Manggis Dibangun, Banjarbaru Siapkan Akses dan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:39 WITA

Kabut Asap Karhutla, Pemkot Banjarbaru Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 09.00 WITA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:34 WITA

Kodim 1006/Banjar Bangun Empat Jembatan Garuda di Banjar dan Banjarbaru, Akses Warga Diperkuat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WITA

59 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Rampung, Operasional Ditargetkan Segera Berjalan

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA