pro1.id, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Graha Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (30/6/2026).
Paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Kota Banjarbaru dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Banjarbaru menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, saran, kritik, dan masukan yang diberikan terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, masukan dari legislatif menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Kami menyampaikan terima kasih atas pandangan, saran, serta masukan dari seluruh fraksi DPRD. Hal ini menjadi bentuk sinergi yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Erna Lisa Halaby.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan melalui penguatan sektor ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan juga akan terus dilakukan agar setiap program berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Banjarbaru juga terus memperkuat pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui peningkatan kualitas produk, legalitas usaha, sertifikasi, pemanfaatan teknologi digital, perluasan akses pemasaran, hingga kemudahan memperoleh pembiayaan melalui kerja sama dengan sektor perbankan.
Menurut Wali Kota, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM Banjarbaru sehingga mampu berkembang hingga pasar nasional.
Di akhir penyampaiannya, Erna Lisa Halaby berharap seluruh rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku dan menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas.
“Kami berharap proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan keputusan yang akuntabel, berkualitas, dan mampu mendukung pembangunan Kota Banjarbaru yang berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.









