Kejati Kalsel Tindak Dugaan Penyelewengan Dana PKS di BKSDA

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan buka suara terkait dugaan penyalahgunaan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, menjelaskan bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus telah melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana kegiatan yang berlangsung antara 2021 hingga 2024. Dana tersebut berasal dari PKS sejumlah perusahaan mitra BKSDA dan diduga tidak dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tindakan penggeledahan dilaksanakan di Kantor BKSDA Kalimantan Selatan, Jalan Bhayangkara Nomor C6, Banjarbaru,” ujar Yuni Priyono dalam keterangan resmi.

Setibanya di lokasi, tim penyidik yang didampingi personel TNI dan Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak perwakilan instansi terkait. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan penyidikan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus menjaga prinsip transparansi dan profesionalitas penegakan hukum.

Baca Juga :  RUPS Luar Biasa PTAM Intan Banjar Tetapkan Komposisi Saham dan Pembagian Dividen

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik melakukan pencarian, pengamanan dokumen, data, dan barang bukti, termasuk data elektronik yang berkaitan langsung dengan pembuktian perkara. Barang bukti ini nantinya akan digunakan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam penyidikan yang tengah berlangsung.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menegaskan, seluruh penanganan kasus dilakukan secara profesional dan objektif, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Erna Lisa Halaby Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Banjarbaru, Siap Dorong Budaya Baca di Masyarakat

“Setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara dan pihak swasta wajib dikelola secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yuni Priyono.

Berita Terkait

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru
Jalan Purnawirawan–Guntung Manggis Dibangun, Banjarbaru Siapkan Akses dan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Diskominfo Banjarbaru Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Kerja Sama Publikasi dengan Media
Kabut Asap Karhutla, Pemkot Banjarbaru Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 09.00 WITA
Kodim 1006/Banjar Bangun Empat Jembatan Garuda di Banjar dan Banjarbaru, Akses Warga Diperkuat
59 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Rampung, Operasional Ditargetkan Segera Berjalan
Banjarbaru Raih Skor 100,00, Jadi Peringkat Teratas IKADA se-Kanreg VIII
SBK Sasirangan Jadi Merek Sasirangan Pertama Bersertifikat Halal, Perkuat Daya Saing UMKM Banjarbaru

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:52 WITA

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Jalan Purnawirawan–Guntung Manggis Dibangun, Banjarbaru Siapkan Akses dan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:39 WITA

Kabut Asap Karhutla, Pemkot Banjarbaru Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 09.00 WITA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:34 WITA

Kodim 1006/Banjar Bangun Empat Jembatan Garuda di Banjar dan Banjarbaru, Akses Warga Diperkuat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WITA

59 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Rampung, Operasional Ditargetkan Segera Berjalan

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA