Kejati Kalsel Tindak Dugaan Penyelewengan Dana PKS di BKSDA

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:47 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan buka suara terkait dugaan penyalahgunaan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, menjelaskan bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus telah melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana kegiatan yang berlangsung antara 2021 hingga 2024. Dana tersebut berasal dari PKS sejumlah perusahaan mitra BKSDA dan diduga tidak dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Runway Terbatas, Penerbangan Umrah Langsung dari Syamsudin Noor Masih Terkendala

“Tindakan penggeledahan dilaksanakan di Kantor BKSDA Kalimantan Selatan, Jalan Bhayangkara Nomor C6, Banjarbaru,” ujar Yuni Priyono dalam keterangan resmi.

Setibanya di lokasi, tim penyidik yang didampingi personel TNI dan Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak perwakilan instansi terkait. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan penyidikan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus menjaga prinsip transparansi dan profesionalitas penegakan hukum.

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik melakukan pencarian, pengamanan dokumen, data, dan barang bukti, termasuk data elektronik yang berkaitan langsung dengan pembuktian perkara. Barang bukti ini nantinya akan digunakan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam penyidikan yang tengah berlangsung.

Baca Juga :  Sekretariat Kabinet RI Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis di Banjarbaru, Dorong Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menegaskan, seluruh penanganan kasus dilakukan secara profesional dan objektif, tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara dan pihak swasta wajib dikelola secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yuni Priyono.

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus PGMI Banjarbaru, Lisa Halaby Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kualitas Guru Madrasah
Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan
Tinjau Hutan Lindung Liang Anggang, Wali Kota Banjarbaru Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla
Pipa Transmisi Bocor, Distribusi Air Bersih di Banjarbaru Terganggu hingga 10 Hari
Orientasi 146 PPPK Banjarbaru, Raden Indera Tekankan Kinerja yang Berdampak bagi Masyarakat
Yasnaya Banjarbaru Uji Coba Operasional, Siapkan Kafe 24 Jam Bernuansa Jepang dengan Menu Sehat
Program Genius Kenalkan Pola Makan B2SA kepada Siswa SDN 1 Guntung Paikat
Kekeringan Meluas, Pemko Banjarbaru Kembali Salurkan Air Bersih ke Guntung Manggis

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:51 WITA

Kukuhkan Pengurus PGMI Banjarbaru, Lisa Halaby Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kualitas Guru Madrasah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:13 WITA

Tinjau Hutan Lindung Liang Anggang, Wali Kota Banjarbaru Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:10 WITA

Pipa Transmisi Bocor, Distribusi Air Bersih di Banjarbaru Terganggu hingga 10 Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:08 WITA

Orientasi 146 PPPK Banjarbaru, Raden Indera Tekankan Kinerja yang Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:51 WITA