Kementerian ESDM Targetkan Gas Murah untuk Industri Tercapai pada 2027

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : INFOPUBLIK

FOTO : INFOPUBLIK

pro1.id, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan target penyediaan gas murah untuk sektor industri melalui kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) akan tercapai pada tahun 2027.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan agar seluruh industri yang menjadi penerima HGBT dapat mendapatkan pasokan gas yang terjangkau.

“Target kami, pada 2027 semua industri yang berhak mendapatkan HGBT bisa ter-cover,” ujar Bahlil, Selasa (28/10/2025).

Menurut Bahlil, pasokan gas domestik diprediksi melimpah pada periode 2025–2026. Namun, tidak seluruh produksi gas akan digunakan untuk kebutuhan dalam negeri karena sejumlah kontraktor, melalui Kontrak Kerja Sama (KKKS), telah mengalokasikan sekitar 30 persen gas untuk ekspor.

Baca Juga :  Imipas Perketat Pengawasan, Menteri Agus Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkotika di Lapas

Pada 2027, beberapa lapangan migas besar di Indonesia dijadwalkan mulai berproduksi. Menteri Bahlil mencontohkan proyek-proyek seperti blok gas ENI di lepas pantai Kalimantan Timur dengan kapasitas sekitar 1.000 MMscfd, Mubadala Energy di Blok Andaman Selatan tahap pertama dengan kapasitas 300 MMscfd, serta beberapa lapangan gas baru di Papua dan Jawa Timur.

Saat ini, kebijakan HGBT diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 255K Tahun 2024, yang mencakup tujuh sektor industri penerima, yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan. Gas untuk kebutuhan energi diberikan dengan harga sekitar USD 7 per MMBTU, sedangkan gas untuk bahan baku ditetapkan USD 6,5 per MMBTU.

Baca Juga :  Kemenkes Kerahkan Ratusan Tenaga Kesehatan untuk Perkuat Layanan di Wilayah Bencana Aceh

“Walaupun harga pasar gas saat ini sekitar USD 10–11 per MMBTU, HGBT tetap kami pastikan diberikan. Harga yang kami tetapkan memang lebih rendah, namun sesuai mekanisme HGBT,” jelas Bahlil.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong daya saing industri nasional sekaligus memastikan pasokan energi yang stabil dan terjangkau bagi sektor industri strategis Indonesia.

Berita Terkait

Peringati Hari Bumi Sedunia : Mapala Piranha FPIK ULM Gelar Trail Run “Borneo Biometrial Run 2026”, Gabungkan Pegunungan dan Pantai
Runway Terbatas, Penerbangan Umrah Langsung dari Syamsudin Noor Masih Terkendala
Imipas Perketat Pengawasan, Menteri Agus Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkotika di Lapas
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026
Konflik Timur Tengah Memanas, Menhub Imbau Maskapai Tingkatkan Kewaspadaan
Impor Energi Tidak Bertambah, Pemerintah Hanya Alihkan Negara Pemasok
Kunjungan Wapres ke Kaltim dan IKN Ditunda, Peninjauan Istana Wapres Tunggu Jadwal Baru
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunker ke Kaltim dan IKN, Persiapan Pengamanan Dimatangkan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:14 WITA

Runway Terbatas, Penerbangan Umrah Langsung dari Syamsudin Noor Masih Terkendala

Jumat, 10 April 2026 - 14:41 WITA

Imipas Perketat Pengawasan, Menteri Agus Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkotika di Lapas

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:51 WITA

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:26 WITA

Konflik Timur Tengah Memanas, Menhub Imbau Maskapai Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:09 WITA

Impor Energi Tidak Bertambah, Pemerintah Hanya Alihkan Negara Pemasok

Berita Terbaru

Foto : Diskominfo Kotabaru

Kabupaten Kotabaru

RSUD PJS Kotabaru Gelar Forum Publik, Serap Masukan untuk Perbaikan Layanan

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:06 WITA