pro1.id, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang digelar pada Selasa (7/7/2026).



Dokumen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, sebagai tahapan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 sekaligus menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Erna Lisa Halaby menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD dalam mendukung berbagai program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada sejumlah ketentuan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, penyusunannya juga diselaraskan dengan arah kebijakan fiskal nasional serta prioritas pembangunan daerah.
“Melalui penyelarasan ini diharapkan tercipta sinergi antara kebijakan fiskal pusat dan daerah, baik dalam pencapaian target pembangunan, kepastian pendanaan program prioritas, maupun peningkatan belanja yang lebih produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Lisa.


Menurutnya, KUA-PPAS menjadi pedoman penting dalam penyusunan APBD agar seluruh program pembangunan di Banjarbaru berjalan searah dengan kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru menetapkan sejumlah target indikator makro pembangunan pada tahun 2027. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai 7 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 3,24 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,73 persen, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan meningkat hingga 82,71.

Lisa berharap target-target tersebut dapat diwujudkan melalui dukungan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pembangunan yang telah direncanakan dalam RPJMD Kota Banjarbaru 2025–2029 dapat berjalan secara optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, berharap pembahasan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Ia menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap proses pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat diselesaikan tepat waktu sehingga penyusunan APBD dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” pungkasnya.










