pro1.id, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kerja sama perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat tidak berdampak pada penambahan kuota impor energi. Ia memastikan, kebijakan tersebut sebatas mengalihkan sumber pasokan dari negara lain ke Amerika Serikat.
Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Milad ke-28 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta, Minggu (1/3).
Bahlil memaparkan, kebutuhan LPG nasional setiap tahun mencapai 8,3 juta ton. Sementara produksi dalam negeri baru sekitar 1,6 juta ton, sehingga Indonesia masih harus mengimpor kurang lebih 7 juta ton per tahun. Selain LPG, kebutuhan impor juga mencakup BBM dan minyak mentah (crude oil).
“Setiap tahun kita butuh 8,3 juta ton LPG, produksi kita baru 1,6 juta ton. Artinya sekitar 7 juta ton masih harus kita datangkan dari luar. Selain itu ada BBM dan crude, dan itulah yang kemarin kita sepakati di Amerika dengan nilai belanja sekitar USD15 miliar,” ujarnya.
Ia menekankan, kesepakatan tersebut tidak menambah volume impor, melainkan hanya memindahkan asal pembelian energi.
“Jumlah impornya tetap, tidak ada kenaikan. Kita hanya mengalihkan sumbernya saja ke negara yang berbeda,” katanya.
Terkait harga, Bahlil memastikan seluruh transaksi tetap mengikuti mekanisme pasar internasional. Bahkan, menurutnya, harga LPG dari Amerika Serikat relatif lebih kompetitif dibandingkan sejumlah pemasok lain.
“Harganya mengikuti harga pasar, jadi tidak ada selisih apakah beli dari Timur Tengah atau dari Amerika. Bahkan untuk LPG, dari Amerika justru lebih murah dibandingkan beberapa negara lain,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu kedaulatan energi nasional maupun membebani negara.
“Kita hanya mengganti asal pasokan, volumenya sama. Jadi tidak perlu khawatir, kedaulatan bangsa tetap terjaga. Tidak mungkin saya mengambil kebijakan yang merugikan negara sendiri,” tegasnya.
Kesepakatan perdagangan energi senilai USD15 miliar tersebut tercantum dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) yang difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari.
Dalam perjanjian itu, Indonesia berkomitmen meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat hingga sekitar USD15 miliar, dengan rincian impor LPG sekitar USD3,5 miliar, minyak mentah sekitar USD4,5 miliar, serta produk BBM tertentu sekitar USD7 miliar. Kerja sama tersebut juga mencakup potensi pembelian komoditas energi lain sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih.
Pemerintah memastikan seluruh komitmen tersebut tetap disesuaikan dengan kebutuhan nasional, mempertimbangkan harga yang kompetitif serta kepentingan strategis Indonesia.
(Sumber : www.esdm.go.id)









