pro1.id, KALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya memperkuat sistem keamanan digital di tengah meningkatnya penerapan layanan pemerintahan berbasis elektronik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Seminar Penguatan Sistem dan Operasional Keamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pakar keamanan siber dan mitra internasional, di antaranya Korea Internet & Security Agency (KISA), LS Ware Korea Selatan, PT Sucofindo, serta Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengatakan perkembangan transformasi digital yang semakin terintegrasi harus dibarengi dengan penguatan sistem keamanan informasi agar layanan publik tetap berjalan optimal.
“Semakin banyak sistem yang terintegrasi untuk memudahkan pelayanan publik, semakin besar pula risiko yang harus kita hadapi. Semua OPD bergantung pada sistem dan server yang sama. Kalau keamanannya lemah, dampaknya bisa sangat berbahaya,” ujar Faisal saat menyampaikan laporan kegiatan.
Menurutnya, ketergantungan perangkat daerah terhadap sistem digital yang saling terhubung menuntut kesiapan pemerintah dalam menghadapi berbagai ancaman siber yang terus berkembang.
Faisal mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 350 kali upaya serangan terhadap website pemerintah. Sebagian besar serangan tersebut berkaitan dengan aktivitas siber ilegal yang memanfaatkan celah keamanan sistem maupun kesalahan pengguna.
Ia menilai penguatan teknologi saja tidak cukup untuk menghadapi ancaman tersebut. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.
Senada dengan itu, Head of UBT PT Sucofindo, Sugeng Prayitno, menegaskan bahwa keamanan informasi tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada tata kelola yang baik dan kesadaran setiap pengguna.
“Regulasi dan standar sudah tersedia, mulai dari ISO hingga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Namun fondasi terpenting tetap pada kesadaran dan perilaku pengguna,” kata Sugeng.
Ia menjelaskan, ancaman siber saat ini dapat berasal dari berbagai sumber, tidak hanya dari jaringan luar, tetapi juga dari perangkat internal, penggunaan media sosial, hingga kelalaian pengguna dalam menjalankan prosedur keamanan.
Dalam seminar tersebut, peserta juga mendapatkan berbagai materi terkait penguatan keamanan digital. Director of KISA, Kwon Hyun-o, menyampaikan paparan mengenai perkembangan keamanan siber dan peluang kolaborasi internasional dalam meningkatkan perlindungan sistem digital.
Selain itu, Iman Karmawijaya dari LS Ware Indonesia memaparkan materi mengenai Cyber Security Operations Center (CSOC), sementara Miftachus Tsaqif Ramadhana dari PT Sucofindo menjelaskan implementasi standar keamanan informasi ISO 27001. Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) turut memperkenalkan layanan sertifikasi elektronik dan pemanfaatan tanda tangan elektronik dalam mendukung tata kelola pemerintahan digital.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Vice President LS Ware Inc Benneth Lee, President Director LS Ware Indonesia Kim Man Sun, perwakilan BSrE, serta perangkat daerah dan Diskominfo kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Melalui kolaborasi dengan para pakar dan mitra internasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap mampu meningkatkan ketahanan siber daerah sekaligus memastikan layanan publik berbasis digital dapat berjalan aman, andal, dan terpercaya bagi masyarakat.
SUMBER : PORTAL KALTIM









