pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan ini diikuti para pembakal, lurah, dan camat dari Kecamatan Martapura, Gambut, dan Kertak Hanyar. Sosialisasi bertujuan memperkuat peran pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung pencapaian target penerimaan PBB-P2 yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, mengatakan optimalisasi penerimaan PBB-P2 memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
“Pemerintah daerah tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Kemandirian fiskal daerah harus terus diperkuat, salah satunya melalui optimalisasi penerimaan PBB-P2,” ujarnya.
Menurut Yudi, penerimaan dari sektor pajak daerah berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai kebutuhan dasar masyarakat lainnya. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak agar potensi penerimaan pajak dapat dimaksimalkan.
Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data objek dan subjek pajak secara berkala, peningkatan pendekatan persuasif kepada wajib pajak, serta pemanfaatan sistem pembayaran digital untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq melalui Sekretaris BPKPAD Ajidinnor Ridhalim menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mencapai target penerimaan PBB-P2 tahun 2026.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada para pembakal dan perangkat desa mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2. Setiap tahun ada target yang harus dicapai, sehingga diperlukan berbagai upaya dan inovasi dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Ajidinnor menyebutkan, Kecamatan Martapura, Gambut, dan Kertak Hanyar dipilih sebagai lokasi awal sosialisasi karena memiliki jumlah penduduk yang besar serta potensi penerimaan pajak yang cukup tinggi dibandingkan wilayah lainnya.
“Kami memulai dari tiga kecamatan ini dengan mempertimbangkan kapasitas kegiatan dan potensi penerimaan yang dimiliki. Ke depan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara bertahap di kecamatan lainnya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, BPKPAD menghadirkan narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Bidang Pendapatan BPKPAD Kabupaten Banjar. Materi yang disampaikan meliputi sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan daerah, sekaligus pembahasan berbagai kendala yang selama ini dihadapi pemerintah desa dalam proses pemungutan PBB-P2.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Banjar berharap peran aktif pemerintah desa dan kelurahan semakin meningkat dalam mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2, sehingga target PAD Kabupaten Banjar tahun 2026 dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.









