pro1.id –Dalam upaya memperkuat kesadaran dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kesehatan menggelar Sosialisasi K3 bagi perkantoran dan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Hotel Roditha Banjarbaru, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Banjar, Habib Said Idrus Al-Habsyi, yang menegaskan bahwa penerapan K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, nyaman, dan produktif.
“Seperti diamanatkan dalam Permenkes Nomor 48 Tahun 2016 dan Permenkes Nomor 52 Tahun 2018, setiap instansi wajib menyelenggarakan sistem manajemen K3 yang terintegrasi,” tegasnya.
Idrus menekankan bahwa risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat terjadi di berbagai tempat kerja—baik di kantor yang terlihat aman maupun di fasilitas kesehatan yang sarat dengan potensi bahaya seperti ergonomi, kebakaran, penanganan pasien, dan bahan biologis.
“Karena itu, pemahaman dan penerapan K3 secara konsisten menjadi sangat penting,” ujarnya.
Diikuti Puluhan Instansi, Dorong Tanggung Jawab Bersama
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr. H. Noripansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 instansi, terdiri dari 27 hingga 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, puskesmas, rumah sakit, forum kecamatan, dan perwakilan desa.
“Kami ingin peserta memiliki pemahaman jelas tentang bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bersih. K3 adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu pihak,” kata Noripansyah.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama satu hari penuh, menghadirkan narasumber profesional yang membahas berbagai aspek K3 sesuai regulasi dan praktik terbaik. Peserta diharapkan aktif berdiskusi dan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing.
Wakil Bupati Idrus berharap kegiatan ini tidak berhenti pada tataran teoritis, tetapi juga mampu membangun budaya K3 di seluruh sektor.
“Sosialisasi ini diharapkan memperkuat kapasitas instansi dalam mengidentifikasi potensi bahaya serta membangun kolaborasi lintas sektor dalam penerapan K3 yang berkelanjutan,” pungkasnya.









