Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi, Sita 44,5 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 07:55 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat prestasi besar dengan menggagalkan peredaran narkotika jaringan antarprovinsi yang melibatkan wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 44,5 kilogram sabu-sabu dan 24.928 butir ekstasi, serta menangkap tiga tersangka yang diduga kuat bagian dari jaringan besar Fredy Pratama.

 

Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Rabu (5/11/2025), dipimpin oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono bersama Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan jajaran perwira Ditresnarkoba lainnya.

 

Dalam keterangannya, Kombes Pol Baktiar mengungkapkan pengungkapan tersebut berasal dari dua laporan polisi.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengawasan Distribusi Minyakita di Banjarmasin

Kasus pertama terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala, dengan tersangka SB dan WC. Barang bukti yang disita meliputi 27 kilogram sabu, 24.928 butir ekstasi, uang tunai Rp18,1 juta, satu unit mobil Toyota Calya, serta sejumlah barang pribadi.

 

Kasus kedua berlangsung di Jalan Pramuka, Banjarmasin, dengan tersangka ED. Dari pelaku ini, polisi menyita 17,4 kilogram sabu, uang tunai Rp3 juta, tiket perjalanan, serta ponsel dan dokumen identitas.

 

> “Ketiga pelaku berasal dari luar daerah, yakni Lampung, Bojonegoro, dan Pekanbaru. Ketiganya memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba yang dikendalikan oleh DPO Fredy Pratama,” jelas Kombes Pol Baktiar.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Kalsel Gelar Seminar Kesehatan Jiwa bagi Pelajar di Banjarmasin

 

Total barang bukti dalam dua kasus ini ditaksir bernilai Rp91,7 miliar. Dari perhitungan tersebut, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan lebih dari 247 ribu jiwa dari bahaya narkoba dan berpotensi menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp1,23 triliun.

 

> “Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Polda lain dan instansi terkait untuk menutup jalur peredaran narkoba di wilayah Kalimantan,” tegas Baktiar.

 

Dengan pengungkapan ini, Polda Kalsel menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba dan terus menindak tegas jaringan peredaran gelap yang masih beroperasi lintas provinsi.

Berita Terkait

Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Kalsel Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, 57,8 Kg Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong Disita
Alfamart Gambut Terbakar, Polisi Amankan TKP dan Identifikasi Korban
Menyamar Jadi Anggota Polres Banjar, Tiga Pelaku Peras Korban hingga Rp2 Juta di Martapura Berhasil Diamankan
Perampokan Maut di Martapura Terungkap, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Kalteng
Perhiasan hingga Ponsel Hilang, Polisi Dalami Dugaan Perampokan Berujung Kematian Lansia di Martapura
Terduga Begal Payudara di Martapura Diamankan Polisi, Kasusnya Kini Dalam Penanganan Penyidik
Sambut HUT ke-81 RI, FDM Banjarmasin Bagikan 500 Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:04 WITA

Polda Kalsel Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, 57,8 Kg Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong Disita

Rabu, 30 September 2026 - 09:40 WITA

Alfamart Gambut Terbakar, Polisi Amankan TKP dan Identifikasi Korban

Sabtu, 5 September 2026 - 09:03 WITA

Menyamar Jadi Anggota Polres Banjar, Tiga Pelaku Peras Korban hingga Rp2 Juta di Martapura Berhasil Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:48 WITA

Perampokan Maut di Martapura Terungkap, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Kalteng

Selasa, 1 September 2026 - 14:47 WITA

Perhiasan hingga Ponsel Hilang, Polisi Dalami Dugaan Perampokan Berujung Kematian Lansia di Martapura

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA