Enam WNA Terjaring Operasi Imigrasi di Cengkareng, Soekarno-Hatta Amankan dan Lakukan Pemeriksaan

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO : INFOPUBLIK)

(FOTO : INFOPUBLIK)

pro1.id, TANGGERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengamankan enam warga negara asing (WNA) dalam operasi gabungan keimigrasian 2025 yang digelar di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Informasi ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, pada Jumat (14/11/2025).

Dalam penjelasannya, Galih menyebut bahwa lima dari enam WNA tersebut merupakan pria berkewarganegaraan Pakistan berinisial RMA (27), MA (20), AQ (41), MS (22), dan ZM (27). Kelimanya diduga memberikan keterangan tidak benar saat mengurus visa atau izin tinggal.

Sementara itu, satu WNA asal Nigeria, CBM (46), didapati tidak membawa paspor dan diketahui telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang diizinkan lebih dari 60 hari.

Baca Juga :  Perbasi Paser Gelar Turnamen Basket Pelajar 2025, Ajang Persiapan Menuju POPDA

“Keenamnya sudah kami bawa ke Kantor Imigrasi untuk proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,” ujar Galih.

Lima WNA asal Pakistan tersebut dijerat Pasal 123 huruf (a) Undang-Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memuat ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Untuk WNA asal Nigeria, penyidik menerapkan Pasal 116 juncto Pasal 71, dengan ancaman hukuman kurungan hingga tiga bulan atau denda sampai Rp25 juta. Selain itu, yang bersangkutan juga terancam tindakan administratif berupa deportasi sesuai Pasal 78 ayat (3).

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Berakhir Kematian di Indrasari Terungkap, Polisi Masih Kejar Satu Pelaku

Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat tugas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Nomor WIM.10.IMI.1-GR.04.02-16023 dan 16024 tertanggal 11 November 2025. Lokasi operasi berada di Apartemen City Park, Jalan Raya Kapuk, Cengkareng Timur.

Kegiatan pengawasan ini melibatkan petugas imigrasi, perangkat kelurahan dan kecamatan, perwakilan warga setempat, serta personel Babinsa TNI. Galih memastikan seluruh tindakan dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami berkomitmen melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah Indonesia,” tegasnya.

 

Berita Terkait

ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Balai Gakkum Kalimantan Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Satu Tersangka Diamankan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Diduga Terhubung Antarprovinsi
Polisi Bergerak Cepat, Dua Terduga Pelaku Penyanderaan Remaja Diamankan
Polres Banjarbaru Amankan 14 Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran
Dua Pekan Jelang Ramadan, Polres Banjar Ringkus 22 Tersangka Narkoba
Polres Banjarbaru Ungkap Dugaan Penipuan Modus QRIS Palsu
Komitmen Kuat Polres Paser Memberantas Narkoba, Tim Hiu Biru Satpolairud Polres Paser Tangkap Bandar Sabu di Muara Adang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:02 WITA

ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:17 WITA

Balai Gakkum Kalimantan Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:51 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Diduga Terhubung Antarprovinsi

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:42 WITA

Polisi Bergerak Cepat, Dua Terduga Pelaku Penyanderaan Remaja Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:08 WITA

Polres Banjarbaru Amankan 14 Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran

Berita Terbaru

Foto : Diskominfo Kotabaru

Kabupaten Kotabaru

RSUD PJS Kotabaru Gelar Forum Publik, Serap Masukan untuk Perbaikan Layanan

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:06 WITA