Masuk Ramadan 1447 H, Disdikbud Kalsel Atur Jam Sekolah, Libur, hingga Larang Perpisahan di Hotel

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran resmi yang mengatur pelaksanaan kegiatan pendidikan di jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, mengatakan penyesuaian dilakukan agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan kekhusyukan ibadah Ramadan.

Dalam edaran tersebut, peserta didik dijadwalkan libur pada 18 hingga 21 Februari. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas sebagaimana aparatur sipil negara pada umumnya.

“Pembelajaran tetap berjalan selama Ramadan, hanya jamnya disesuaikan. Kegiatan belajar dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 Wita,” ujar Galuh, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga :  Nanang Galuh 2025 : Ariq Qobus dan Nur Kemala Hayati Menjadi Ikon Budaya Baru Kalimantan Selatan

Selain pemangkasan jam belajar, sekolah juga diwajibkan melaksanakan kegiatan Pesantren Ramadan yang difokuskan pada penguatan nilai-nilai keagamaan dan pembinaan karakter siswa.

Menurut Galuh, kebijakan ini dirancang proporsional karena siswa SMA dan sederajat dinilai sudah cukup mandiri.

“Kami tidak ingin masa libur terlalu panjang. Mereka sudah menuju dewasa, jadi tetap perlu aktivitas yang terarah,” jelasnya.

Di luar pengaturan Ramadan, Disdikbud Kalsel juga menyiapkan kebijakan baru terkait penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah. Ponsel tidak sepenuhnya dilarang, namun penggunaannya akan diatur secara ketat.

“Siswa boleh menggunakan ponsel, tetapi dalam pengawasan. Ini agar teknologi bisa dimanfaatkan untuk pembelajaran, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Banjarbaru Kembali Kuasai Cabang Senam Porprov Kalsel 2025 dengan 11 Emas

Hal lain yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan acara perpisahan sekolah. Disdikbud meminta kegiatan tersebut digelar secara sederhana di lingkungan sekolah masing-masing.

“Kami tidak menganjurkan perpisahan di hotel atau tempat mewah lainnya. Prinsipnya sederhana, edukatif, dan tidak memberatkan orang tua,” katanya.

Selain itu, aturan lanjutan terkait studi banding dan ketentuan pungutan sekolah juga akan dimuat dalam surat edaran yang sama dan segera diumumkan secara resmi.

Disdikbud Kalsel berharap kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan antara kegiatan akademik, pembinaan karakter, serta suasana religius selama Ramadan.

Berita Terkait

Uji Kelayakan Tahap II Digelar, PKB Saring Calon Ketua DPC se-Kalsel
Tanpa Plang dan Minim Rambu, Perbaikan Jalan Mantewe–Batulicin Dikeluhkan Warga
Runway Terbatas, Penerbangan Umrah Langsung dari Syamsudin Noor Masih Terkendala
Dinas Kehutanan Kalsel Pantau Pertumbuhan Tanaman Program REDD+ di Cempaka
Resmi Diumumkan, Pemprov Kalsel Rencanakan Pengeringan DI Riam Kanan untuk Pemeliharaan Jaringan Irigasi
Gerakan Pangan Murah Digelar di Banjarbaru, Pemprov Kalsel Bantu Warga Dapatkan Bahan Pokok Lebih Terjangkau Jelang Idulfitri
Jelang Mudik Lebaran, PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Provinsi
PUPR Kalsel Sebut Proyek Stadion Internasional Banjarbaru Capai Rp1 Triliun, Target Groundbreaking 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:16 WITA

Uji Kelayakan Tahap II Digelar, PKB Saring Calon Ketua DPC se-Kalsel

Kamis, 16 April 2026 - 08:45 WITA

Tanpa Plang dan Minim Rambu, Perbaikan Jalan Mantewe–Batulicin Dikeluhkan Warga

Jumat, 10 April 2026 - 18:14 WITA

Runway Terbatas, Penerbangan Umrah Langsung dari Syamsudin Noor Masih Terkendala

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:44 WITA

Dinas Kehutanan Kalsel Pantau Pertumbuhan Tanaman Program REDD+ di Cempaka

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:43 WITA

Resmi Diumumkan, Pemprov Kalsel Rencanakan Pengeringan DI Riam Kanan untuk Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:56 WITA