Polsek Muara Samu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 11,56 Gram

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:03 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, PASER – Jajaran Polsek Muara Samu berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Libur Dinding, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial M (47) dan ME (20) beserta barang bukti sabu seberat bruto 11,56 gram, Jumat (31/7/2026).

Kapolres Paser AKBP Sofyan melalui Kapolsek Muara Samu IPTU Mareka mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Reskrim Polsek Muara Samu langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.30 WITA, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di lokasi kejadian,” ujar IPTU Mareka.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dua Pelaku Penusukan di Martapura, Diduga Dipicu Dendam Lama di Lapas

Saat dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan aparat pemerintah desa setempat, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan wadah plastik. Total barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 11,56 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya alat isap (bong), pipet kaca, plastik klip kosong, buku catatan transaksi, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp5,8 juta yang diduga hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan oleh para pelaku.

Baca Juga :  Sengketa Harta Keluarga Picu Tragedi, Pria di Martapura Tewas Diserang Saudara Sendiri

Kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Muara Samu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Muara Samu menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Sumber : Humas Polres Paser

Berita Terkait

Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Kalsel Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, 57,8 Kg Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong Disita
Alfamart Gambut Terbakar, Polisi Amankan TKP dan Identifikasi Korban
Menyamar Jadi Anggota Polres Banjar, Tiga Pelaku Peras Korban hingga Rp2 Juta di Martapura Berhasil Diamankan
Perampokan Maut di Martapura Terungkap, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Kalteng
Paser Raih Terbaik 3 Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri di Tingkat Regional Kalimantan
Perhiasan hingga Ponsel Hilang, Polisi Dalami Dugaan Perampokan Berujung Kematian Lansia di Martapura
Terduga Begal Payudara di Martapura Diamankan Polisi, Kasusnya Kini Dalam Penanganan Penyidik

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:04 WITA

Polda Kalsel Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, 57,8 Kg Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong Disita

Rabu, 30 September 2026 - 09:40 WITA

Alfamart Gambut Terbakar, Polisi Amankan TKP dan Identifikasi Korban

Sabtu, 5 September 2026 - 09:03 WITA

Menyamar Jadi Anggota Polres Banjar, Tiga Pelaku Peras Korban hingga Rp2 Juta di Martapura Berhasil Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:48 WITA

Perampokan Maut di Martapura Terungkap, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Kalteng

Kamis, 3 September 2026 - 23:54 WITA

Paser Raih Terbaik 3 Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri di Tingkat Regional Kalimantan

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA